Peristiwa

Gubernur Khofifah Jenguk dan Tinjau Lokasi Ledakan Petasan Blitar

164
×

Gubernur Khofifah Jenguk dan Tinjau Lokasi Ledakan Petasan Blitar

Sebarkan artikel ini
Ledakan petasan
Gubernur Khofifah didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Farid Makruf ledakan petasan Blitar

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Farid Makruf mengunjungi korban ledakan petasan di RS Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (21/02/2023).

Selain itu rombongan juga melihat lokasi ledakan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Scroll untuk melihat berita

Terdata lebih dari 31 rumah dan 1 masjid rusak, terdiri dari 2 unit rumah rusak berat, 11 unit rusak sedang, 18 rusak ringan, dan 1 rumah rata dengan tanah.

Dari data BPBD Provinsi Jatim, ledakan ini menelan 4 korban jiwa dan 23 korban luka-luka termasuk bayi berusia 4 bulan.

Dari sini Gubernur Jatim Khofifah, mengucapkan duka cita. Namun dia tidak membenarkan kegiatan merakit, memproduksi, dan menjual petasan.

“Kita mungkin masih sering menemukan kasus-kasus seperti ini. Mudah-mudahan ini yang terakhir dan bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat bukan hanya di Blitar dan Jatim tapi se-Indonesia,” ungkap Gubernur Khofifah.

Kepada awak media, Gubernur Khofifah juga menekankan bahwa perlindungan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Ledakan petasan ini berdampak pada hilangnya nyawa, luka- luka serta kerusakan rumah tinggal.

Khofifah menyebut, Ini merupakan bencana sosial dan mengajak semua elemen masyarakat agar menjaga suasana aman, nyaman dan kondusif.

“Jadi saya sampaikan perlindungan kepada masyarakat harus jadi prioritas semua pihak, baik kami di jajaran Pemprov, Pemkab dan seluruh stakeholders yang lain. Sebaliknya juga mohon dijaga sesuatu yang membahayakan Jangan pernah dilakukan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *