BERITABANGSA.ID – JEMBER – Pembina Gabungan Buruh Muda Bersatu (GBMB), Dwiagus Budianto, meminta kepada para buruh yang saat ini masih aktif bekerja di pabrik tripleks PT Muroco di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk berani bersuara apabila hak mereka tak diberikan.
“Tuntutlah haknya. Jangan mau ditindas di negara kita yang sudah merdeka ini. Mari kita tuntut kemerdekaan itu,” ucap Dwiagus dengan tegas.
Ia berharap, nasib puluhan buruh yang masih bekerja bisa lebih baik daripada teman-temannya yang lebih dulu hengkang dari PT Muroco lantaran tak digaji selama berbulan-bulan.
Bahkan hingga saat ini, puluhan buruh yang terpaksa berhenti tersebut masih belum mendapatkan hak-haknya meski telah berunding dengan PT Muroco dalam perundingan Bipartit yang difasilitasi oleh Disnaker Jember pada Kamis, 16 Februari 2023 kemarin.
Padahal puluhan buruh telah menurunkan tuntutannya kepada PT Muroco menjadi tiga hal saja, yakni gaji yang tak dibayar selama 3 bulan, THR dan uang pesangon.
“Sebelumnya gaji mereka setiap bulannya juga dicicil, gak dibayar penuh. Ada yang dibayar hanya 30 persen saja, sisanya mau dibayar nanti. Tapi nyatanya banyak yang digantung. Tiga bulan terakhir ini, dari November 2022 sampai Februari 2023, mereka gak digaji sama sekali,” ujar Dwiagus.
Ia menilai, kasus tersebut juga bukan hanya urusan gaji belaka, melainkan soal harkat dan martabat buruh yang diinjak-injak.
“Dari beberapa hal yang dilanggar oleh perusahaan, itu semua ada sanksi pidananya. Tentunya kami akan mengadu ke pengawas, kemudian pengawas nantinya yang akan koordinasi dengan Polres,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id