Hukum

Edi Setyawan Terima Uang Hasil Penjualan Penggelapan BBM dari Oknum Direksi PT Bahana Line

446
×

Edi Setyawan Terima Uang Hasil Penjualan Penggelapan BBM dari Oknum Direksi PT Bahana Line

Sebarkan artikel ini
Bahana line
Suasana persidangan mafia BBM

Semula Edi menjawab tidak tahu dan tidak pernah menanyakan asal uang yang diberikan oleh Dody atau David sebagai pembayaran BBM hasil penggelapan.

Kemudian jaksa Estik mengingatkan keterangan Edi yang sudah diberikan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Saat saya menagih ke Dody dan David, jika uang belum ada, mereka bilang gini, bagian keuangan, yakni Sutino Tuhuteru atau Ratno Tuhuteru belum melakukan pengambilan uang di bank,” ujar Estik membacakan isi BAP berisi keterangan Edi.

Ratno Tuhuteru, adalah Direktur Operasional PT Bahana Line, sekaligus komisaris PT Bahana Line. Sutino Tuhuteru, adalah adik dari Ratno yang menjabat Direktur Keuangan.

Dari isi BAP yang sudah ditandatangani, Edi membenarkan meskipun belum pernah bertemu langsung dengan Sutino Tuhuteru terkait pembelian BBM hasil penggelapan.

“Itu ‘by phone’ saja. Saya tidak pernah bertemu dia, (Sutino Tuhuteru,red),” ujar Edi.

Pada sidang sebelumnya, Kamis (16/2/2023), jaksa Estik mengonfrontir kepada terdakwa Muhamad Halik dengan kesaksian Edi yang mengaku pernah menelepon Hendro Suseno untuk meminta kenaikan harga.

“Telepon pertama tidak diangkat. Telepon kedua, sebelum saudara Edi bertanya langsung bilang ‘tanyakan kepada Muhamad Halik’,” ujar Estik.

Dari keterangan Edi inilah, Halik mengaku tidak tahu kenapa Hendro Suseno meminta Edi menanyakan kepadanya.

Isu mafia penggelapan BBM kapal yang menyasar pasokan BBM dari PT Bahana Line untuk kapal-kapal PT Meratus Line muncul setelah PT Meratus Line melaporkan ke Polda Jatim pada Februari 2022 tentang dugaan penggelapan BBM jenis MFO minyak hitam dan HSD atau solar B-30.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60