Publik Service

Buruh Pabrik Triplek Arjasa Jember: Kami Kerja untuk Dapat Gaji, Bukan Kerja Bakti

1561
×

Buruh Pabrik Triplek Arjasa Jember: Kami Kerja untuk Dapat Gaji, Bukan Kerja Bakti

Sebarkan artikel ini
BURUH PABRIK
Puluhan buruh Pabrik Triplek PT Muroco di halaman Disnaker Jember

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Puluhan buruh Pabrik Triplek PT Muroco di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember pada Kamis, 16 Februari 2023.

Mereka meminta pemerintah menjembatani permasalahan pelik sengketa antara buruh dan pengelola Pabrik Triplek PT Muroco, perihal gaji yang tak dipenuhi selama berbulan-bulan.

“Kami kerja untuk dapat gaji, bukan kerja bakti. Gaji saya tiga bulan gak diberikan. Puluhan teman-teman yang lain juga banyak yang gak digaji,” ucap buruh yang tak bersedia namanya disebut.

Padahal seminggu lalu, puluhan buruh PT Muroco bersama gabungan buruh muda bersatu (GBMB) sudah melayangkan surat permohonan ke Disnaker Jember untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Sudah lewat 7 hari tapi belum ada apa-apa. Makanya kami lakukan untuk ke dua kalinya. Kami gak akan berhenti sampai kami dapat hak kami,” imbuhnya.

Hal yang tak jauh beda dikatakan Ririn, salah seorang buruh yang sudah 7 tahun bekerja di pabrik triplek tersebut.

Menurutnya, kedatangan buruh ke Disnaker tidak hanya soal gaji yang tak dibayar Berbulan-bulan, namun juga soal tidak adanya pesangon.

“Sedangkan jam kerja selama 12 jam. Dari 07.00 sampai 19.00 WIB. Teman-teman rata-rata kerjanya begitu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pembina GBMB, Dwi Agus Budiarto, yang turut hadir bersama puluhan buruh mengatakan hal yang sama dengan Ririn.

Menurut Agus, penyerahan gaji kepada para buruh juga dinilai tidak sesuai dengan jam kerja yang diberikan.

“Kalau pun digaji, itu gak 100 persen. Masih dicicil dari 20 sampai 50 persen saja. Selebihnya digantung. Ujung-ujungnya gak dibayar juga,” tandasnya.

Ironisnya, kata Agus, buruh yang tak digaji dengan semestinya itu bukan hanya ada puluhan orang saja, namun ratusan jumlahnya.

“Yang datang ke Disnaker ini buruh yang sudah berhenti. Sedangkan teman-teman mereka di sana tidak menutup kemungkinan juga mendapatkan perlakuan yang sama,” ungkapnya.

Sayangnya pada perundingan Bipartit ini, pimpinan maupun bagian manajemen PT Muroco tidak hadir langsung memenuhi undangan dari Disnaker Jember.

“Yang datang malah bagian koordinator atau bawahan yang itu tidak mempunyai wewenang untuk menentukan kebijakan,” paparnya.

Sampai berita ini ditulis, pihak Disnaker maupun PT Muroco belum bisa dikonfirmasi karena masih lanjut berunding.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60