Peraturan dan UU

Petugas Lapas Probolinggo Gagalkan Penyeludupan HP di Punggung Anak untuk Napi

51
×

Petugas Lapas Probolinggo Gagalkan Penyeludupan HP di Punggung Anak untuk Napi

Sebarkan artikel ini
Lapas Probolinggo
Handphone yang ditaruh dipunggung anak yang digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo

BERITABANGSA.ID – PROBOLINGGO – Lagi-lagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menggagalkan upaya penyelundupan satu unit handphone oleh seorang wanita ke dalam lapas untuk seorang narapidana, Rabu (25/1/2023).

Kejadian terjadi pukul 09.55 WIB, berawal dari petugas penggeledah, Vita dan Tika.

Scroll untuk melihat berita

Petugas mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita. Petugas wanita melakukan penggeledahan badan khusus wanita di ruang penggeledahan wanita di pintu utama.

Kalapas Probolinggo Risman Somantri, mengatakan dari pengunjung wanita itu kebetulan membawa anak kecil perempuan.

Di situ ada gelagat yang mencurigakan saat anak itu mau diperiksa dan setelah digeledah oleh petugas wanita kedapatan menyembunyikan handphone.

“HP ditempatkan di belakang punggung anak itu dengan ditempel menggunakan selotip,” ungkap Risman.

Setelah di-BAP oleh bagian Kamtib, wanita berinisial RA tersebut mengaku dia menyelundupkan handphone melalui anak perempuannya yang berumur 6 tahun untuk diberikan ke suaminya yang berada di dalam Lapas.

Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan.

Termasuk penghuni Lapas, suami RA. Sedangkan untuk pengunjung diberikan sanksi tidak boleh mengunjungi dan mengirim makanan dalam jangka waktu tertentu.

Untuk itu Kalapas akan terus melakukan pengawasan ketat, agar kejadian serupa tidak terjadi.

“Kira larang memasukkan barang selain HP, termasuk semua barang yang dilarang, sajam dan narkoba,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *