Pendidikan

Gawat, Wabup Jember Setop KBM Yayasan Imam Syafii Gara-gara Ini

94
×

Gawat, Wabup Jember Setop KBM Yayasan Imam Syafii Gara-gara Ini

Sebarkan artikel ini
kbm
Wabup Jember Gus Firjaun tegaskan apabila tidak mengantongi izin, KBM tidak boleh diteruskan

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Wakil Bupati Jember, KH MB Firjaun Barlaman menyetop kegiatan belajar mengajar (KBM) di Yayasan Imam Syafi’i, Lingkungan Gladak Pakem, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari Jember, Rabu 25 Januari 2023.

Hal ini dilakukannya karena yayasan tersebut tidak mengantongi izin pembangunan sekolah.

Scroll untuk melihat berita

Pria yang akrab disapa Gus Firjaun menegaskan jika KBM di yayasan ini diteruskan, maka akan merugikan siswa di kemudian hari.

Selain itu, dia mengingatkan seluruh hal yang berlangsung di suatu negara telah memiliki aturannya masing-masing.

Jika aturan tersebut dilanggar, maka apapun bentuk bangunannya tidak bisa lagi diteruskan.

“Sebagai pemerintah daerah yang menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, kita berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat. Ojo ngene carane! (jangan begini caranya),” ujar Gus Firjaun menyampaikan dalam bahasa Jawa.

Gus Firjaun melanjutkan, seperti yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri, lembaga pendidikan harus memiliki izin dan lain sebagainya. Jika tak ada izin, yang bersangkutan bisa dituntut. Sebab sudah tidak sesuai regulasi yang berlaku.

“KBM sementara ini dihentikan agar tak lagi ada korban. Jangan menerima siswa, mereka yang akan jadi korban. Kasihan!,” tegasnya.

Kebijakan Gus Firjaun menghentikan KBM di Yayasan Imam Syafi’i bukan tanpa alasan. Sebagaimana yang terjadi sebelumnya, ada sejumlah siswa tidak bisa mengikuti ujian lantaran tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Untuk itu, aturan perlu dijalankan agar indah pada waktunya. Ke depan, jika pihak yayasan tidak mengindahkan arahan, nanti akan ada fase-fase yang berlaku. Jika masih membangkang, akan ada sikap dan tindakan tegas,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wabup, di antaranya Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Edy Budi Susilo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember KH Abdul Haris, dan jajaran Muspika Sumbersari.

Sementara itu, Ketua Yayasan Imam Syafii, Muhammad terlihat menyodorkan sejumlah dokumen, namun tidak bisa membuktikan kepemilikan izin kepada Wabup Jember Gus Firjaun dalam kunjungan tersebut.

Muhammad menolak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *