Politik

Ketua DPRD Sidoarjo Tuding Ketua DPD Golkar Tak Paham Penganggaran

53
×

Ketua DPRD Sidoarjo Tuding Ketua DPD Golkar Tak Paham Penganggaran

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sidoarjo
Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman

BERITABANGSA.COM- SIDOARJO– Ketua DPRD Sidoarjo, Haji Usman sedang ‘seteru’ dengan Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi- Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Haji Usman, menuding Adam Rusydi tidak memahami proses penganggaran di Legislatif.

Scroll untuk melihat berita

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan itu menyikapi pencairan insentif RT/RW di Kabupaten Sidoarjo.

“Fraksi Golkar kan tidak mengusulkan insentif RT/RW di saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kecuali mereka membahasnya saat rapat pembahasan KUA, maka bisa dikatakan memperjuangkan. Fraksi Golkar baru satu bulan menyampaikan soal insentif RT/RW tapi pasca pengesahan KUA. Setelah KUA itu menuju ke proses penganggaran di tahun 2023,” kata Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman kepada jurnalis, Kamis (1/11/2022).

“Iku yang tak repoti (itu yang membuat repot), Wong (Dia) Ketua DPD Golkar itu kan juga orang DPR kok gak ngerti proses penganggaran, silakan wartawan tulis ini. Jangan pokok e , harus kembali ke proses dan mekanisme penyusunan anggaran,” sambung Usman dengan tawanya.

Usman mengungkapkan jika perjuangan insentif RT/RW yang dilakukan seharusnya dilakukan Fraksi Golkar pada saat proses KUA, bukan saat proses KUA sudah selesai dan masuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) malah Fraksi Golkar meminta penganggaran insentif RT/RW itu.

“Tidak pernah mereka (Fraksi Golkar red) memperjuangkan ini di pembahasan KUA, kok malah saat pembahasan KUA selesai dan sudah masuk pembahasan RAPBD dimulai mereka membahas terkait penganggaran insentif RT/RW ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Usman memaparkan jika aspirasi terkait insentif RT/RW agar dianggarkan atau direalisasikan di tahun 2023 sudah dijelaskan ke mereka (Fraksi Golkar red).

Insentif RT/RW Rp6 juta pertahun masuk dalam Perda Rencana Pembangunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), RPJMD kan berlaku 5 tahun dan ini kan masih tahun ke-2, masih 3 tahun lagi.

“Bupati kan punya kebijakkan mana program prioritas dari 17 program yang Bupati Prioritaskan,” sergahnya.

“Bupati Sidoarjo kan punya kebijakan, kapan harus direalisasikan dari 17 program prioritas Bupati ini. Bukan berarti tidak mau melakukan (realisasi semua insentif RT/RW red), Bupati menganggap belum waktunya karena Bupati masih punya program yang lebih diprioritaskan, seperti betonisasi semua jalan, Frontage Road harus tuntas dan banyak lagi program yang lebih di prioritaskan Bupati Sidoarjo,” imbuhnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *