Ekonomi dan Bisnis

Gunakan Media Wayang, Satpol PP Jombang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

60
×

Gunakan Media Wayang, Satpol PP Jombang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Foto bersama Kasatpol PP Jombang, bersama Bupati Jombang.

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Sosialisasi gempur rokok ilegal kembali digaungkan Satpol PP Jombang. Kamis (14/10/2022) malam, sosialisasi ini digelar melalui pagelaran wayang kulit dengan dalang Ki Anom Dwijikangko di Alun-alun Jombang.

Kegiatan yang dilaksanakan kemarin, kembali berlangsung sangat meriah. Bupati, Forkopimda hingga Kepala Kantor Bea Cukai Kediri turut hadir dalam kegiatan yang dibiayai dana DBHCHT ini.

Scroll untuk melihat berita

“Kegiatan ini, merupakan kegiatan lanjutan yang sudah kita lakukan juga di Ngoro sebelumnya, sebagai bentuk komitmen Pemkab Jombang untuk mensosialisasikan ketentuan cukai dan menekan peredaran rokok ilegal,” terang Thonsom Pranggono, Kepala Satpol PP Jombang.

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat itu, Thonsom menyebut pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan serupa di Kabupaten Jombang. Karena kedudukan cukai, disebutnya sangat penting untuk pendapatan negara.

“Kita akan terus melaksanakan sosialisasi ini, ini bentuk memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan dan masyarakat jika cukai punya kontribusi besar bagi pembangunan,” lontarnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkannya masyarakat mampu lebih paham bagaimana ciri dan kriteria rokok legal dan ilegal. Sehingga angka peredaran rokok polos bisa terus ditekan.

“Outputnya akan menurunnya peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Sementara Bupati Jombang, dalam sambutannya juga mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan antara Satpol PP Jombang dan Kantor Bea Cukai Kediri ini.

“Ini kegiatan yang luar biasa, setelah Ngoro, sekarang di Alun-alun, dan beberapa kegiatan lain juga akan dilaksanakan, kita juga menggunakan media seni sebagai penyampaian materi agar mengena ke masyarakat,” paparnya.

Bupati juga menyebut, kegiatan sosialisasi itu juga salah satu ranngkaian perayaan HUT Pemkab Jombang yang ke 112. Selain memberikan penyadaran ke masyarakat, kegiatan itu diharapkannya akan jadi hibura tersendiri bagi masyarakat yang telah dua tahun belakangan tak bisa menonton langsung pagelaran wayang karena pandemi Covid-19.

“Sudah dua tahun kita tidak bisa nonton wayang karena covid, malam ini akhirnya kita bisa merasakna kembali kegembiraan seperti ini,” lontarnya.

Ia juga berharap, masyarakat yang hadir langsung juga yang menonton lewat siaran kegiatan kemarin, dapat benar-benar menyerap materi yang diberikan. Khususnya berkaitan dengan larangan untuk mrmproduksi, mengedarkan juga membeli rokok ilegal.

“Jangan sampai kulakan rokok ilegal, ini untuk kepentingan kita semua. Petugas akan terus operasi, kalau ditemukan akan ditarik. Dan carilah yang halal dan sesuai peraturan perundangan,” imbuhnya memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *