Ekonomi dan Bisnis

Pemkab Jember dan Bea Cukai Gencar Gempur Rokok Ilegal

67
×

Pemkab Jember dan Bea Cukai Gencar Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai rokok
Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang Jember

BERITABANGSA.COM – JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Bea Cukai Jember terus menggalakkan gerakan memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jember.

Kedua intansi tersebut bergerak bersama menyosialisasikan gerakan gempur rokok ilegal kepada masyarakat.

Scroll untuk melihat berita

“Kami bersinergi berkolaborasi dengan Bea Cukai, dengan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal itu apa, bagaimana ciri-cirinya,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pemkab Jember, Roby Cahyadi, usai sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kelurahan Bintoro, Patrang Jember, Jumat 18 November 2022.

Menurutnya, peran masyarakat itu penting, karena dengan tidak mengkonsumsi rokok ilega itu telah mendukung gempur rokok ilegal dari peredaran.

“Dengan tidak merokok ilegal, warga juga turut serta memeranginya, begitu pun sebaliknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sesi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardiyanto mengatakan, sosialisasi gempur rokok ilegal ini, akan terus dilakukan secara rutin.

“Harapan kami peredaran rokok ilegal semakin menurun di Jember, khususnya di kelurahan Bintoro ini hilang menjadi 0 persen, Kalau pun tidak bisa paling tidak turun dari angka 3 persen,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Kelurahan Bintoro merupakan tempat ke 16 sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Jember.

Selain juga, ia menyinggung soal peredaran rokok ilegal di Jember, masih relatif tidak terlalu banyak, namun tetap akan terus ditekan peredarannya.

“Untuk Jember sendiri, peredarannya masih hijau yang artinya tidak terlalu banyak, sekitar 2 persenan dari data presentasi kami dan belum zona merah,” ungkapnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *