Peraturan dan UU

Kajari Jombang Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi

57
×

Kajari Jombang Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini
15 tahun penjara
Tampak Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus saat ditemui awak media di ruangannya. Foto : Faiz

BERITABANGSA.ID – JOMBANG – Penyidikan perkara dugaan korupsi penyelewengan penyaluran pupuk subsidi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang di wilayah Kecamatan Sumobito, mengerucut penetapan tersangka.

Kepala Kajari Jombang Tengku Firdaus, tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari kantor akuntan publik.

Scroll untuk melihat berita

Kasus distribusi pupuk bersubsidi di Sumobito ini meliputi tahun anggaran 2019.

Kajari Jombang Tengku Firdaus, belum bisa memastikan berapa lama lagi auditor menyelesaikan perhitungan nilai kerugian negara itu.

“Proses tetap berjalan, masih terus ini. Kita sambil menunggu hasil audit dari auditor. Jadi masih belum sampai saat ini,” ujarnya, Senin (24/10/2022) sore.

Kejaksaan telah memeriksa kurang lebih 50-an orang saksi. Mereka terdiri dari petani, distributor, PPL dan distributor.

Kajari Jombang, Tengku memastikan akan segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pupuk subsidi tersebut.

Dia mengaku bahwa saat ini Kejari bukan pelit informasi. Jika terlalu vulgar terkait penyidikan para pelaku akan menghilangkan barang bukti.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, menyelidiki perkara dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi, di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Penanganan kasus ini, berawal dari aduan masyarakat ditambah lagi instruksi Kejaksaan Agung, yang meminta seluruh jajaran Kejaksaan mengusut pengaduan praktik mafia penyaluran pupuk bersubsidi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *