Daerah

Bupati akan Lantik BMA se-Kecamatan di Kabupaten Lebong

66
×

Bupati akan Lantik BMA se-Kecamatan di Kabupaten Lebong

Sebarkan artikel ini
Sekretaris BMA Lebong (SK Bupati Lebong nomor 396 tahun 2021 tentang pengurusan BMA periode 2021-2026)

BERITABANGSA.COM-LEBONG– Sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong, Shaffan M, menjelaskan program kerja ke depan salah satunya adalah membentuk BMA Kecamatan.

“Dan untuk itu kita saat ini telah membentuk lembaga BMA di tingkat kecamatan. Sudah ada 8 kecamatan yang telah lengkap, ” ujar pengurus BMA versi Arianto Jalal ini.

Scroll untuk melihat berita

Ke depan setelah semua terbentuk di-Kabupaten Lebong maka akan dilantik serentak oleh Bupati Lebong Kopli Ansori (Rajo Lebong).

Untuk mempersiapkan semuanya kini disusun kegiatan Kedurai Apem. Dia juga berharap dapat terlaksana dengan baik dan menjadi event tahunan bagi Kabupaten Lebong

“Prosesi adat Kedurai Apem, di Desa Pasir Lebar, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, ini nanti juga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat karena mendatangkan banyak orang, sehingga sisi ekonomi naik ditunjang oleh pariwisata, ” tukasnya.

Sekadar diketahui, Badan Musyawarah Adat (BMA) Lebong versi Nedi Arianto Jalal sesuai SK Bupati Lebong nomor 396 tahun 2021, periode 2021-2026 kalah oleh gugatan BMA versi Badruzzaman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.

Kuasa hukum BMA Lebong versi Badruzzaman, Zetriansyah, membenarkan hal itu.

Di pihak lain, Arianto Jalal, mengatakan,”Semua diserahkan kepada masyarakat karena memberikan pendapat dijamin Undang-undang,” ujarnya di Kediaman Sekretariat BMA Lebong di Tubei.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *