Daerah

Kades Banjarkemuning: Dana BK Sudah Tersalurkan untuk 11 Pelaku UMKM

60
×

Kades Banjarkemuning: Dana BK Sudah Tersalurkan untuk 11 Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
Kades
Kepala Desa Banjar Kemuning HM Zainul Abidin

BERITABANGSA.COM-SIDOARJO- Usai diberitakan dugaan mengembat dana bantuan keuangan (BK) Rp55 juta tahun anggaran 2021, Pemerintah Desa Banjarkemuning Kecamatan Sedati Sidoarjo beberkan faktanya.

Setelah Ketua BPD dan Sekertaris Desa Banjarkemuning dilaporkan ke penegak hukum atas dugaan tilap dana BK. Kepala Desa Banjarkemuning HM Zainul Abidin mengaku telah mengklarifikasi dengan memanggil keduanya.

Scroll untuk melihat berita

“Keduanya sudah saya panggil dan telah memberikan klarifikasi bahwa dari 11 orang pelaku UMKM yang di data masing-masing sudah menerima bantuan dari dana BK tersebut,” kata Zainul, kepada Beritabangsa.com, Kamis (25/08/2022).

Zainul menjelaskan, dana BK sebesar Rp55 juta yang bersumber dari APBD Sidoarjo itu tidak ada masalah, bahkan SPJ juga sudah dibuat sesuai faktanya.

“Semua penerima bantuan BK juga sudah saya panggil, mereka mengakui kalau sudah menerima dana BK tersebut sebesar 5 juta,” jelasnya.

Lebih jauh Zainul membeberkan bahwa BK dari Kabupaten itu perencanaannya di 2020 oleh Kades Pj, kemudian realisasinya 2021.

“Dana BK itu direncanakan di tahun 2020 Mas, realisasinya tahun 2021. Waktu usulan itu masih Kades PJ. Sedangkan saya dilantik itu di bulan Maret 2021, jadi saya hanya menjalankan APBDes 2021, tidak ikut merencanakan. Termasuk usulan BK untuk UMKM itu juga saya tinggal menjalankan,” jlentreh Abah Jainul, HM Zainul Abidin.

Sebelumnya diberitakan, Ketua BPD dan Sekertaris Desa Banjarkemuning, Sidoarjo dilaporkan ke polisi atas dugaan penyelewengan Bantuan Keuangan (BK).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *