Pemerintahan

Kado HUT RI ke -77, Ratusan Napi Lapas Lamongan Dapat Remisi

112
×

Kado HUT RI ke -77, Ratusan Napi Lapas Lamongan Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
SK
SK remisi telah diterimakan secara simbolis oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi kepada napi lapas binaan di Lamongan

BERITABANGSA.COM-LAMONGAN– HUT Kemerdekaan RI ke-77 menjadi berkah tersendiri bagi nara pidana, sebanyak 446 napi warga binaaan Lapas Kelas IIB Lamongan mendapatkan remisi umum tepat di momen HUT RI.

Plt Kalapas Kelas IIB Lamongan, Mahrus, didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Idris Pausi menerangkan tepat tanggal 17 Agustus 2022 ini narapidana yang menjalani lebih dari 6 bulan masa pidana dan berkelakuan baik, berhak mendapatkan remisi umum.

“Pada Upacara Kemerdekaan RI ke-77, Lapas Lamongan membawa 2 orang WBP yang menerima SK Remisi Umum secara simbolis dari Bupati Lamongan.” terangnya, Rabu (17/8/2022)

Secara simbolis, penyerahan SK Remisi diserahkan Bupati Yuhronur Efendi kepada 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berbarengan dengan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Alun-alun Lamongan. Total, 446 Napi Lapas Lamongan yang mendapatkan remisi umum.

“Tahun ini kita mengusulkan Remisi Umum sebanyak 476 Narapidana dan yang memenuhi syarat dan disetujui untuk mendapatkan remisi umum sejumlah 446 Narapidana.” paparnya

Ia menambahkan alasan 30 Narapidana yang tidak mendapat remisi di antaranya karena register F atau pelanggaran tata tertib, narapidana yang belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta pindahan dari Lapas lain.

“Diharapkan kegiatan penerimaan SK Remisi Umum dari Bupati Lamongan dapat dilaksanakan setiap tahunnya, agar memberikan motivasi dan kesempatan bagi narapidana dan anak yang berkonflik untuk tetap mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan dan keterampilan guna mempersiapkan diri kembali ditengah masyarakat,” pungkasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60