BERITABANGSA.COM-LEBONG- Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), melalui Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak (PHA) Husna Silmi, berjanji segera mengecek korban dugaan penganiayaan oleh oknum guru di SDN 54 Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong
“Kami baru mendapatkan informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa Senin, 8 Agustus 2022 dari portal media beritabangsa.com,” ujarnya.
Dia mengaku akan segera mengecek kondisi korban serta memberikan pendampingan terhadap korban setelah berkoordinasi dengan pejabat di dinas pendidikan.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi terhadap anak. Tentunya, jika sudah kejadian, pihak sekolah jadi malu, semoga korban tidak trauma. Kedua pihak semoga segera berdamai,” ujarnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com