Daerah

Pekerja Kreatif Kehilangan Pendapatan Sebab PayPal Diblokir Kominfo

75
×

Pekerja Kreatif Kehilangan Pendapatan Sebab PayPal Diblokir Kominfo

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JEMBER- Dampak diblokirnya PayPal oleh Kementerian Kominfo RI melalui kebijakan Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik atau PSE dan PSE lingkup Privat, dirasakan oleh pekerja kreatif yang selama ini menggantungkan hidupnya dari ekosistem digital.

Hal itu disampaikan oleh Willy Jaya Sukma, warga Kabupaten Jember yang sehari-harinya bekerja sebagai audio engineer.

Scroll untuk melihat berita

Ia mengaku, dampak pemblokiran PayPal, pendapatan ekonominya menurun drastis. Sebab selama ini ia berjualan keahliannya dalam bidang modifikasi audio dengan menggunakan pembayaran PayPal.

“Saya sudah tidak dapat pemasukan dari aktivitas saya di industri kreatif. Saya sudah 6 tahun jualan keahlian saya sebagai audio engineering melalui berbagai platform seperti fiverr, sound taxi, envato gitu yang pembayarannya menggunakan PayPal,” ungkap Willy pada Minggu 31 Juli 2022.

Dia mengaku aktivitas penjualan dari ekosistem digital tersebut sangat membantu dalam hidupnya.

“Saya bikin musik, modifikasi audio perbulan bisa sekitar 300 euro, itu santai. Kalau diseriusin nyari job bisa lebih dari itu sebulan,” beber Willy.

Willy mempertanyakan solusi dari kebijakan pemerintah tersebut.

“Pemerintah tidak menyediakan solusi dulu sebelum memberlakukan kebijakannya. Seperti kita ketahui, PayPal telah menjadi platform pembayaran yang diterima berbagai negara di dunia, ketika itu diblokir lalu aktivitas kami mau pakai alat pembayaran apa yang sebanding dengan PayPal ? Ada kah Indonesia mempunyai platform serupa yang sudah diterima seluruh dunia?,” keluhnya.

Sedangkan ia mengaku pelanggannya dari berbagai dunia tidak mau ribet, mereka memilih pakai PayPal untuk metode pembayarannya.

“Sebenarnya ada Western Union juga yang dapat dipilih, tapi mayoritas pelanggan saya tidak mau ribet dan memilih PayPal sebagai alat pembayaran yang mudah dan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu 31 Juli 2022 menyampaikan, Kementerian Kominfo menerapkan kebijakan baru setelah mendengar berbagai masukan dari masyarakat Indonesia yang banyak menggunakan PayPal.

“Untuk itu kami menerapkan kebijakan baru, kami membuka sementara akses PayPal sejak jam 8 tadi pagi tadi, Minggu 31 Juli 2022,” ujar Semuel.

Ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memigrasikan saldo uang digitalnya yang disimpan di PayPal.

Sejauh ini, Kementerian Kominfo belum merilis informasi apapun mengenai pengganti PayPal sebagai platform pembayaran digital yang diterima seluruh dunia.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *