Terkini

Loh… Kasus Oknum Polisi Digerebek Warga Dihentikan

53
×

Loh… Kasus Oknum Polisi Digerebek Warga Dihentikan

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Kasus penggerebekan warga terhadap oknum polisi yang diduga selingkuh bersama perempuan bersuami di Jombang, dihentikan.

Kasusnya dinyatakan selesai dan ditutup. Hal itu menyusul hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Jombang.

Scroll untuk melihat berita

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, kasus keberadaan anggota polisi berinisial B di rumah istri orang berinisial S itu hanya untuk kebutuhan membeli rumah.

“Berdasarkan pemeriksaan di TKP, benar bahwa anggota polri berinisial B bertamu ke rumah saudara S pada pukul 4 sore sampai setengah 10 malam. Tapi berdasarkan keterangan saudara B maupun saudari S, saudara B itu ingin membeli rumah,” ujar AKP Giadi, Selasa (26/7/2022) petang.

Kepastian tujuan untuk membeli rumah, katanya dibuktikan saat mendapat keterangan dari suami saudari S yang sedang kerja di luar daerah.

Ia mengatakan yang bersangkutan merupakan broken property di Perumahan Abadi Mega Regency, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ini.

“Kemudian di perumahan tersebut, (saudari S atau saksi, red) juga memiliki 5 cabang di Jawa Timur. Sehingga yang bersangkutan menawarkan produk properti kepada saudara B,” jelasnya.

Disinggung isu dugaan selingkuh oleh Ipda B dengan wanita bersuami ini, Kasat Reskrim Polres Jombang memastikan, belum ada laporan yang diterima.

Sehingga pihaknya memanggil suami dari saudari S yang sedang berdinas sebagai anggota TNI di wilayah Surabaya untuk diperiksa.

“Karena itu dugaan yang absolut, sehingga harus ada yang melapor, akhirnya kami panggil suami yang statusnya anggota kesatuan TNI di Surabaya untuk pemeriksaan tahap pertama,” katanya.

Namun, yang bersangkutan berinisial D enggan melaporkan perkara dimaksud ke ranah hukum.

AKP Giadi membeberkan alasannya yakni, yang bersangkutan ingin menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan.

“Yang bersangkutan tidak mau melaporkan peristiwa tersebut. Kemudian yang bersangkutan sudah merasa hal ini merupakan permasalahan keluarga. Sehingga yang bersangkutan memilih untuk menyelesaikan peristiwa itu secara kekeluargaan antara suami, istri, maupun saudara B yang merupakan anggota polri,” tuturnya.

Dari ketidakmauan yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian itu, pihak Sat Reskrim Polres Jombang menyatakan perkara dimaksud dihentikan dalam status penyelidikan.

Sementara terkait kode etik yang dilakukan Ipda B dalam kejadian ini, diserahkan ke Polres Mojokerto Kota.

“Dikarenakan suami tidak mau melaporkan kejadian ini, kami menghentikan perkara tersebut dalam status penyelidikan. Kemudian terkait penegakan disiplin maupun profesi dari anggota Polri ini, lebih lanjutnya kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, oknum anggota polisi digerebek warga saat berada di rumah perempuan di Perumahan Abadi Mega Regency, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Penggerebekan itu dilakukan lantaran keduanya diduga berselingkuh.

Salah satu warga berinisial R menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan pukul 22.00 WIB. Warga curiga karena ada tamu yang berkunjung dari sore hingga malam hari tak segera pulang.

Belakangan diketahui, tamu tersebut merupakan seorang oknum anggota polisi berpangkat Ipda. Dia merupakan anggota Polri dari satuan Polres Kota (Polresta) Mojokerto.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *