Pemerintahan

Disdikbud Jombang Tindaklanjuti Temuan Benda Kuno, Begini Hasilnya

62
×

Disdikbud Jombang Tindaklanjuti Temuan Benda Kuno, Begini Hasilnya

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menindaklanjuti hasil temuan sejumlah benda kuno di Dusun Padar, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Hasil sementara, dinas terkait masih dalam proses peninjauan atau mengecek sejumlah benda kuno yang diduga peninggalan era kerajaan Majapahit.

Scroll untuk melihat berita

Kemudian akan ditindaklanjuti bersama petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur pada pekan depan.

Demikian disampaikan Kepada Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Jombang, Dian Yunita Sari.

Menurutnya, diakui ada laporan penemuan benda diduga benda Cagar Budaya.

“Benar, kami menindaklanjuti laporan penemuan benda kuno oleh Pak Tartib. Dia menggali makam kedalaman satu meter-an menemukan 5 benda yang diduga Cagar Budaya,” ujar Dian, Kamis (21/7/2022) siang.

Lanjut Dian, temuan itu di antaranya berupa 2 celupak, satu mangkuk, satu guci, dan satu pecahan benda yang masih belum diketahui pasti namanya.

Ia mengatakan sejumlah benda itu akan didata terlebih dahulu kemudian dilaporkan kembali ke BPCB Jatim.

“Langkah kami setelah ini, akan mengumpulkan data-datanya lalu kami berikan ke BPCB Jatim nanti. Ke depannya, akan kami tindaklanjuti bersama petugas dari BPCB Jatim,” bebernya.

Lokasi penemuan benda itu di pemakaman umum di dekat situs Sumberbeji, apa bagian dari situs tersebut? Pihaknya belum bisa memastikan.

Apakah benda itu merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit? Dian pun mengaku belum bisa memastikan.

“Iya kalau lihat jarak dengan Sumberbeji, sekitar 300 meteran. Kami belum bisa memastikan apa bagian situs atau memang peninggalan era Majapahit. Kita akan teliti bersama BPCB Jatim,” katanya.

Kendati dinas telah melakukan pendataan, benda temuan itu tetap disimpan di kediaman Tartib, selaku penemu.

“Yang penting, barang disimpan dengan baik dan aman. Jangan sampai beralih tangan. Karena ke depan akan kami teliti bersama tim BPCB Jatim,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, heboh menyusul temuan benda kuno yang diduga peninggalan kerajaan Majapahit, oleh para penggali kubur.

Benda-benda itu ada yang masih utuh dan ada pula yang sudah hancur. Para penggali kubur ini baru menggali kurang lebih kedalaman satu meter-an di pemakaman umum tersebut.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *