BERITABANGSA.COM-ASAHAN- Ketua dharma wanita persatuan badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah (DWP BPPRD) Sumatera Utara mengajak masyarakat taat bayar pajak.
Melalui ketuanya, Maya Nova Fadly, di pusat perbelanjaan Irian Market Jalan Imam Bonjol dan pasar tradisional Jalan Diponegoro Kisaran Kabupaten Asahan, menegaskan pemahaman informasi relaksasi melalui media leaflet atau brosur para wajib pajak dapat memanfaatkan program keberuntungan.
Relaksasi PKB dan BBNKB 2022 dilaksanakan 15 Juli 2022. Bayar pajak kendaraan lebih mudah dan tidak susah. Bisa dilayani di semua Samsat di Provinsi Sumur dengan cara mengunduh aplikasi e-SAMSATSumut.
Untuk pembayaran pajak tahunan atau pengesahan STNK dapat dilakukan pada seluruh sentra pelayanan Samsat.
Baik Samsat Induk, gerai, bus samsat. toping, keliling, Samsat Mall/Corner, Samsat Drive Thru dan Samsat Saminten, sementara untuk ganti STNK 5 tahunan dan BBNKB hanya dapat dilakukan di Samsat Induk.
Sosialisasi di dua tempat itu diikuti oleh pengurus DWP BPPRD Sumut, menggandeng Kepala UPT Samsat Kisaran, Rahmat Arif Lubis, Kepala Kepala UPT Samsat Labura, Mulyadi Sinurat dan Kepala Samsat Kota Tanjung Balai.
Respon positif dari pengunjung pasar tradisional karena informasi yang diperoleh lebih lengkap dan humanis.
Pemkab merupakan garda terdepan mendukung program sosialisasi. Maka dari itu Pemkab dan masyarakat juga ujung tombak meningkatkan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara.
“Mari kita bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ucap Maya.
Sementara Kepala UPT Samsat Kisaran Rahmat Arif Lubis, didampingi Kepala Samsat Kabupaten Labuhan Batu Utara, Mulyadi Sinurat, mengatakan regulasi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Asahan mencapai 30 persen.
Hal ini tentu sangat rendah dan belum mencapai target. Dia berharap Pemkab Asahan agar melunasi tunggakan PKB motor dinas, baik itu kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2.
Rahmat mengatakan bahwa e-SAMSATSumut Bermartabat merupakan inovasi layanan pembayaran PKB, pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan secara elektronik dengan smartphone.
Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Sumut (ATM, Mobile Banking), Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, OVO, Gopay atau Blibli.com.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com