Terkini

Dugaan Korupsi Obat di RSD dr Soebandi, Kejari Jember Belum Tetapkan Tersangka

101
×

Dugaan Korupsi Obat di RSD dr Soebandi, Kejari Jember Belum Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JEMBER- Kejaksaan Negeri Jember yang menangani kasus dugaan korupsi obat yang dilakukan salah satu pegawai honorer berinisial ID, belum kunjung menetapkan tersangka.

Rabu, 23 Februari 2022, genap 4 bulan berlalu. Dua petinggi RSD dr Soebandi Jember telah dimintai keterangannya sebagai saksi.
Direktur Hendro Soelistijono, dan Wakil Direktur Bidang SDM Arief Setyoargo.

Scroll untuk melihat berita

Kejaksaan Negeri Jember pun masih akan menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Senin, 11 Juli 2022.

Soemarno, Kasi Intelejen Kejari Jember berdalih pihaknya harus berhati-hati dalam setiap proses penegakan hukum dalam kasus ini.

“Kalau calon tersangka sifatnya masih rahasia. Karena, nanti kalau sudah penyidikan menjadi final tersangka,” terang Soemarno.

Ia menambahkan, selama ini penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti baik berupa barang, dokumen serta keterangan para saksi.

Saat berita ini dirilis, Hendro Soelistijono sudah tidak lagi menjabat Direktur RSD dr Soebandi secara definitif.

Pada 10 Juni 2022 Bupati Jember Hendy Siswanto, melantik Hendro Soelistijono sebagai pejabat definitif Asisten Perekonomian dan Pembangunan di lingkungan Pemkab Jember, dan sebagai pejabat pelaksana tugas Direktur RSD dr Soebandi Jember.

Sekadar diketahui, karyawan honorer berinisial ID yang memiliki kewenangan mengatur layanan BPJS Kesehatan “mengentit” pengajuan fiktif obat mencatut nama pasien BPJS Kesehatan.

Baca Juga Pegawai Honorer RSD Soebandi Diduga ‘Ngentit’ Duit BPJSKes Rp. 1 M Lebih

Setelah obat didapat ID, dia menjualnya kepada pasien umum dengan harga lebih miring. Uang hasil penjualan dinikmati sendiri. Modus ini dilakukan bertahun-tahun hingga mendapat keuntungan senilai Rp1 miliar lebih.

Baca Juga Pakar Hukum Sebut Kasus RSD dr Soebandi Masuk Pidana Korupsi

Sebelumnya, seorang pegawai honorer berinisial ID, yang menempati jabatan administrasi farmasi di RSD dr Soebandi Jember melakukan kecurangan dengan cara menjual obat dari pasien BPJS Kesehatan kepada pasien umum dengan harga miring.

Baca Juga Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jual Beli Obat BPJS Kesehatan, Kejari Periksa Direksi RSD dr Soebandi

Modusnya diduga dilakukan sejak 2015 menempati posisi jabatan administrasi farmasi rawat jalan. Dia satu-satunya yang memiliki akses data BPJS Kesehatan seluruh pasien di RS pelat merah tersebut.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *