Daerah

Cegah Stunting, Pengurus RDS Sidoarjo Ikuti Bimtek

89
×

Cegah Stunting, Pengurus RDS Sidoarjo Ikuti Bimtek

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SIDOARJO- Peran desa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting yang terintegrasi sebagai implementasi Undang-undang Desa, akan lebih mudah tercapai apabila masyarakat desa lebih terdidik/terliterasi tentang kesehatan.

Untuk itu, menjadi sangat strategis apabila di desa dikembangkan Rumah Desa Sehat (RDS), yang disertai peningkatan kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis pengurus harian RDS Sidoarjo. Bintek kali ini dimulai di 19 desa di Kecamatan Sukodono, Senin (11/07/2022).

Scroll untuk melihat berita

Camat Sukodono, Ali Sarbini mengatakan bahwa Bimtek pengurus RDS di Kecamatan Sukodono dilaksanakan di setiap desa agar pemberdayaan masyarakatnya lebih maksimal hasilnya.

“Kami menjadwalkan setiap hari ada dua desa yang melaksanakan Bimtek terbagi waktunya di sesi pagi dan siang, dengan narasumber dari tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (TAPM) Kabupaten dan Puskesmas Sukodono,” kata Ali Sarbini yang pernah menjabat Camat Taman ini.

Hal yang senada dikatakan H. Moch Saichu, TAPM Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi Kabupaten Sidoarjo, bahwa 320 desa di Sidoarjo telah memiliki pengurus harian RDS yang terdiri dari 3.520 kader kesehatan desa sebagai sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan, yang berfungsi sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan.

“Peningkatan kapasitas melalui Bimtek kepada pengurus harian RDS di 18 Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo bersumber dari APBDesa (Dana Desa) tahun anggaran 2022 sebagaimana Peraturan Bupati Sidoarjo nomor 90 tahun 2021 tentang peran desa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi,” jelas H. Moch. Saichu yang juga Ketua Desa Indonesia (APDI) Cabang Kabupaten Sidoarjo

Sementara itu, Moh. Muflikhuddin, koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sidoarjo bahwa TPP Kabupaten Sidoarjo terus mendampingi RDS sebagai pusat kemasyarakatan (community center).

“Karenanya, RDS memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di Desa yang sangat strategis untuk mendorong adanya literasi kesehatan di Desa, maupun untuk mengadvokasi kebijakan pembangunan di Desa agar lebih terfokus pada upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Desa,” cetus alumnus UINSA Surabaya itu.

Kegiatan Bimtek Pengurus RDS kali ini mendapat apresiasi dari Ibbnu Azzar Firdaous selaku pembina Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jawa Timur.

Pihaknya mengapresiasi capaian Kabupaten Sidoarjo yang sukses membentuk RDS di setiap lokasi desa.

“RDS ini harus melibatkan banyak pihak, seperti pegiat pemberdayaan masyarakat, pelaku pembangunan desa, kader pembangunan manusia (KPM), kader Posyandu, guru PAUD, kader kesehatan, unit layanan kesehatan, unit layanan pendidikan, kader PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pencegahan stunting,” pungkasnya

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *