Terkini

Pernyataan Mursyid Shiddiqiyah Malah Rugikan Pesantren

52
×

Pernyataan Mursyid Shiddiqiyah Malah Rugikan Pesantren

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM– JOMBANG – Sejumlah ulama di Kabupaten Jombang menyayangkan pernyataan dan sikap KH Muhammad Muhtar Mu’thi yang menyebut kasus yang melilit putranya MSAT, sebagai kriminalisasi pesantren.

Mengetahui sikap Al Mursyid Toriqoh Shiddiqiah ini, setelah video yang menampakkan dirinya bersama Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, beredar luas di jagat maya.

Scroll untuk melihat berita

Dalam pernyataan KH Muhtar itu, menyebut kasus pencabulan terhadap santri yang dilakukan oleh putranya tersebut yakni fitnah.

Wakil Ketua MUI Jombang KH Muhammad Junaidi Hidayat mengatakan, penyataan KH Muhtar di video berdurasi 1 menit 55 detik itu seharusnya tidak terjadi. Ia menyebut jika sangat menyayangi pernyataan itu.

“Dari video yang saya liat itu, sangat kita sayangkan. Karena ini persoalan kasus individu yang bisa menyangkut kepada siapa saja, bukan persoalan sebuah institusi pesantren,” ujar KH Muhammad Junaidi Hidayat, pengasuh Pondok Pesantren Al-Aqobah Jombang pada, Rabu (6/7/2022) siang.

Menyoal pernyataan fitnah dari lontaran KH Muhtar di hadapan polisi dia mendorong agar yang bersangkutan membuktikan melalui sidang di pengadilan.

“Kalau memang fitnah atau tidak benar, ya silakan itu di pengadilan menurut saya itu lebih baik. Saya kira akan cepat jelas dan kasus ini tidak berlarut-larut hingga membangun melalui opini masalah ini bahwa masalah pesantren,” jelasnya.

Dengan membangun opini dan menyebut ada kriminalisasi pesantren, malah dengan begitu nama pesantren jadi terdampak dan tercoreng.

“Justru berdampak. Maka dari itu saya berharap kasus ini segera diselesaikan secara benar melalui proses hukum. Semua pihak harus mematuhi, biar di pengadilan ada kejelasannya,” tandasnya

Senada disampaikan ulama di Jombang lainnya, KH Zahrul Jihad As’ad. Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Rejoso, Jombang ini menyebut nama pesantren terdampak dari penyataan KH Muhtar dalam video yang beredar.

“Jelas berdampak, karena menyudutkan pesantren. Kalau mau menyatakan konfirmasinya, ya harus datang. Biar jelas nanti seperti apa, tidak membuat masyarakat berpikiran bahwa kalau sudah jadi putra Kiai itu sudah kebal hukum,” tuturnya..

Kendati upaya polisi berulang kali gagal menangkap dan menjemput tersangka, hal itu patut diapresiasi. Mengapa tidak, polisi Jombang sudah berusaha menindaklanjuti sampai negosiasi dengan Sang Mursyid dalam pesantren tersebut.

Namun, pihaknya berupaya polisi terus melaksanakan upayanya dengan berbagai strategi. Tentu kata Gus Heri polisi secepat bisa bertindak.

“Kami sudah mengapresiasi upaya polisi, seperti sampai melakukan pengejaran dan pengamanan Kamtibmas dengan membawa sejumlah senjata itu. Tapi tetap harapannya bagaimana polisi dengan segera susun strategi dan menindaklanjuti kasus ini,” katanya.

“Kalau soal harapannya kepada yang bersangkutan ya buktikan saja, kalau masih menganggap kasus itu tidak benar. Kan bisa dibuktikan saat di pengadilan. Itu intinya bagaimana kasus ini segera selesai,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, sebuah video permintaan agar polisi tidak menangkap MSAT (40), tersangka kekerasan seksual santriwati asal Jombang beredar luas di kalangan masyarakat.

Dalam video tersebut, orang tua MSAT KH Muhammad Muhtar Mu’thi meminta agar polisi tidak lagi memburu putranya.

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu nampak, Al Mursyid Toriqoh Sidiqqiyah, itu menyampaikan permintaan kepada Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat.

KH Muhtar terlihat duduk di kursi, sementara Kapolres berada di samping sebelah kirinya nampak mendengarkan permintaan sang kiai.

Kepada Kapolres, KH Muhtar meminta kepada Kapolres untuk tidak memaksakan menangkap MSAT. Sebab, persoalan yang menimpa MSAT tersebut merupakan fitnah dan permasalahan keluarga. Selain itu, dia juga meminta semua pihak tidak ikut campur dan kembali ke tempat masing-masing.

>>>ikuti berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *