Hukum

Ibu Muda Penculik Bayi di Panti Asuhan Jombang Ditahan, Tes Kejiwaan Normal

53
×

Ibu Muda Penculik Bayi di Panti Asuhan Jombang Ditahan, Tes Kejiwaan Normal

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JOMBANG- Ibu muda bernama Elida Mikahe Putri (26) warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang akhirnya ditahan oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang. Itu menyusul hasil tes kejiwaan pelaku dinyatakan normal.

Tersangka penculik bayi di panti asuhan Al Hasan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini, sudah menjalani tes kejiwaan. Oleh medis dinyatakan normal atau tidak ada gangguan kejiwaan.

Scroll untuk melihat berita

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, penahanan terhadap tersangka dilakukan Kamis (16/6/2022). Tersangka dijemput pihak kepolisian di kediamannya.

“Setelah hasil pemeriksaan fisik diketahui sehat, maupun psikisnya diketahui hasilnya tidak sedang dalam gangguan jiwa. Tertanggal kemarin, tersangka sudah dilakukan penahanan,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, Jumat (17/6/2022) sore.

“Dan hasilnya artinya, tersangka dinilai mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Jadi pada intinya kondisi fisiknya sehat dan psikisnya tidak sedang dalam gangguan, seperti itu,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Elida Putri juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 76f juncto pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal yang dikenakan tetap. Dan dari kemarin, tersangka sudah ditahan di rutan Polres Jombang,” pungkasnya.

Yang tidak kalah penting adalah kondisi bayi korban penculikan. Polisi terus melakukan pendampingan dan pemeriksaan intensif terkait psikis kejiwaan korban.

AKP Giadi menjelaskan pihak kepolisian sudah melibatkan ahli psikolog dan koordinasi dengan Dinas Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, Elida Mikahie Putri (26) nekat melarikan bayi berusia 4 bulan dari Panti Asuhan Al Hasan Jombang. Berbekal informasi dari petugas Panti, maka tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Pelaku beralibi bahwa dia telah negosiasi dengan Panti untuk mengadopsi anak. Belum disetujui, bayi sudah dibawa lari. Usai ditangkap, pelaku mengatakan nekat hendak mengadopsi anak itu karena ingin hamil lagi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *