Publik Service

Tertibkan Reklame Bodong Dapat 3 Warung Tak Berizin, Satpol PP Beri Teguran

52
×

Tertibkan Reklame Bodong Dapat 3 Warung Tak Berizin, Satpol PP Beri Teguran

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-MALANG – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melaksanakan operasi penertiban reklame yang habis masa izin dan belum berizin di sepanjang Jalan Trunojoyo hingga perempatan Kecamatan Kepanjen.

Dalam operasi penertiban kali ini dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bowo, yang menyisir sejumlah tempat yang ditempeli berbagai jenis reklame.

Scroll untuk melihat berita

Plt Kasatpol PP Firmando Hasiholan Matondang mengatakan dari hasil operasi kali ini 24 reklame kedaluwarsa berhasil dibongkar dari sejumlah tempat.

“Ini operasi rutin untuk menertibkan dan membongkar reklame insidentil. Rata-rata masa izinnya sudah habis meski ada beberapa sebagian yang ditempel di fasilitas umum,” kata Firmando.

Tidak hanya membongkar reklame saja, pada operasi kali ini pihaknya juga mendapati adanya warung yang berdiri di atas sempadan saluran irigasi.

Ada tiga warung ditemukan. Pemilik warung saat didatangi personel Satpol mengaku jika telah mengantongi izin. Saat diminta bukti izin, si pemilik warung tidak bisa membuktikannya.

“Maka kita beri batas waktu hingga Rabu untuk menunjukkan izinnya di Kantor Satpol. Jika gak bisa, maka kami minta sukarela membongkar sendiri warungnya,” tandasnya.

Sejauh ini pola penegakkan disiplin dan Perda kata Firmando lebih mengandalkan pola persuasif. Caranya, sosialisasi kepada masyarakat seperti keberadaan warung tadi. Bentuk sosialisasinya dengan memberitahukan larangan fasilitas umum dijadikan lokasi berjualan.

Jika melanggar atau tak ada izin pihaknya akan mendorong pola pendekatan persuasif secara sukarela melakukan pembongkaran.

“Namun jika masih tetap membandel setelah kita beri waktu, terpaksa kami yang akan melakukan pembongkaran,” pungkas Firmando.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *