Kriminal

Tangkap Otak Persekusi dan Premanisme Terhadap 2 Jurnalis, 150 Massa KJJT Geruduk Polrestabes

53
×

Tangkap Otak Persekusi dan Premanisme Terhadap 2 Jurnalis, 150 Massa KJJT Geruduk Polrestabes

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SURABAYA- Sedikitnya, 150 wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) berunjuk rasa menggeruduk Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) meminta pelaku dan otak persekusi terhadap 2 jurnalis Jatim, ditangkap dan diproses hukum.

Mereka menyesalkan atas perlakuan oknum tokoh agama, mengerahkan sejumlah massa ormas dan melakukan persekusi, penyekapan dan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Scroll untuk melihat berita

Dengan mengusung aneka spanduk bernada protes, antara lain “luweh enak disekap bojo tinimbang disekap preman, jurnalis bukan pengacau, tangkap pelaku premanisme dan persekusi dua wartawan, usut tuntas aksi premanisme, kamu bully aku kamu masuk neraka, halangi wartawan itu melanggar UU Pers no 40 tahun 1999.”

Koordinator aksi Syaiful mengatakan kasus yang menimpa Ketua KJJT, Slamet Ade Maulana jurnalis cyber dan Alif Bintang wartawan cetak Memorandum, adalah kasus yang tidak bisa dianggap kecil.

“Kasus ini adalah preseden buruk kebebasan pers. Wartawan dibully dan disekap adalah tindakan pelanggaran UU pers, ” ujarnya.

Orator aksi Feriz menimpali, dalam orasinya mengingatkan wartawan tetap bersatu dan waspada adanya upaya adu domba. Wartawan sudah saatnya bersatu melawan aksi premanisme dan persekusi yang dilakukan oleh oknum tokoh agama dan massa ormas.

“Kami bukan pengacau, wartawan bukan pengonar, usut tuntas premanisme dan intimidasi terhadap jurnalis. Jangan sampai pula mencederai perjuangan Pers, dengan mau diadu domba,” teriak Feriz.

Sementara itu dosen pendidikan profesi di KJJT , Isma Hakim Rahmat, dalam orasinya meminta polri menegakkan hukum pers terlebih dahulu. Kasus ini adalah kasus besar. Polisi jangan meremehkan kasus premanisme, intimidasi dan persekusi terhadap jurnalis ini.

“Kita tidak ingin kejadian ini menimpa kepada jurnalis di tempat lain dalam waktu ke depan,” tukasnya.

Profesi wartawan adalah profesi mulia, jika wartawan dan harga diri profesi diinjak- injak, kemudian diseret bak hewan, maka hanya satu kata, “Lawan!, ” teriak Cak Isma, orator aksi.

Perwakilan nassa aksi kemudian diterima oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy, dan Wakasat Intel. Perwakilan KJJT antara lain Sekjen KJJT Agusnal, Isma HR dosen KJJT, Wawan Teguh -kuasa hukum Ade S Maulana, Feriz dari Divisi Advokasi KJJT, dan Sofyan Ketua Aliansi Wartawan Indonesia dari Magetan.

Setelah penyampaiannya selama 30 menit perwakilan KJJT dan pengunjuk rasa Wakasat Reskrim Kompol Edy Herwiyanto, menyatakan komitmen mengusut kasus itu secara tuntas.

“Dalam waktu dekat ini kami akan segera memanggil saksi korban untuk memberikan keterangan di depan penyidik, ” ujarnya.

Saat diminta tanggapan soal persekusi dan premanisme, oleh oknum tokoh agama dan massa Ormas terhadap dua jurnalis, Wakasat Reskrim Kompol Edy berjanji akan segera memproses hukum sesuai aturan yang ada.

“Kami menjalankan proses hukum tentu mengikuti prosedur dan protap yang ada, sebagai regulasi baru terkait mekanisme penyidikan dan karir Polisi,” ujarnya.

KJJT
Wartawan Jawa Timur yang tergabung dalam KJJT dan AWI foto bersama di halaman Mapolrestabes Surabaya

Sebelumnya, kasus premanisme, penyekapan, intimidasi dan anarkisme menimpa 2 jurrnalis Jatim yang sedang melakukan kegiatan di kompleks makam Cagar Budaya Boto Putih.

Kedatangan dua jurnalis terkait seringnya terjadi kisruh fisik di lokasi karena tokoh agama di kawasan Boto Putih itu mengklaim memiliki hak menguasai wilayah dan sering membuat majelis zikir-an. Dua jurnalis datang dan berniat meliput dan konfirmasi, malah diseret, didorong, dibully dan memakai massa Ormas mereka menyekap dua jurnalis.

Dua jurnalis diminta tidak keluar kompleks sebelum membuat pernyataan dalam kondisi baik-baik saja, dan tidak ada intimidasi barulah mereka dibolehkan keluar. Anehnya polisi di situ mematung. Bahkan saat Slamet Ade Maulana didorong tersungkur dua kali dan ditendangi mereka diam. Malah meminta dua jurnalis menuruti saja kemauan massa Ormas.

Dua jurnalis ini sebelumnya, telah mengeluarkan pemberitaan terkait situasi di Kompleks makam Boto Putih dan perihal pelaporan polisi kasus perusakan di kawasan Boto Putih tersebut.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *