BERITABANGSA.ID, JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jember kompak tidak hadir pada sidang paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin malam (7/9/2026).
Mereka yang tidak hadir dari Fraksi PDIP Jember di antaranya; Widarto, Edi Cahyo Purnomo, Tabroni, Candra Ary Fianto, Wahyu Prayudi Nugroho, Tabroni, Alfan Yusfi, dan Indi Naidha Wulandari.
Ketua Fraksi PDIP Jember, Edi Cahyo Purnomo menegaskan aksi tersebut merupakan representasi keteguhan sikap partainya yang menolak rencana utang sebesar Rp.786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Edi menegaskan Fraksi PDI Perjuangan Jember mendukung program pembangunan, namun tidak dengan jalan berutang.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi kami tidak sepakat apabila pembangunan harus ditempuh dengan jalan berutang, yang pada akhirnya akan membebani fiskal daerah di kemudian hari,” ujar Edi pada Senin siang (8/9/2026) di Kantor DPRD Jember.
Menurutnya, masih banyak jalan lain selain berutang, bisa dengan efisiensi program berdasarkan skala prioritas hingga optimalisasi pemasukan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember.
Selain itu, Edi menyebut penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 tidak berdasarkan logika dan prosedur penyusunan yang baik, serta sistematis.
“Seharusnya kemampuan pendapatan dihitung dan dioptimalkan terlebih dahulu, kemudian dipertemukan dengan kebutuhan belanja. Yang terjadi justru belanja dan kebutuhan pembiayaan telah dianggarkan terlebih dahulu, sementara dari segi pemasukan, proyeksi PAD 2027 justru turun menjadi sekitar Rp.1,294 triliun, dari target 2026 sekitar Rp1,367 triliun,” pungkasnya.


















