Pemerintahan

Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Diparipurnakan di DPRD Tulungagung

2
×

Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Diparipurnakan di DPRD Tulungagung

Sebarkan artikel ini
DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., kanan dan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M..M.M., kiri saat penyerahan berita acara kesepakatan hasil rapat paripurna. Dok: Andi/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung Graha Wicaksana, Rabu (9/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono. Acara dihari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ahmad Baharudin (ABAH) Sekretaris Daerah Kabupaten Tri Hariadi, seluruh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran asisten serta organisasi perangkat daerah (OPD)

Marsono menjelaskan penyusunan P- APBD 2026 dan APBD TA 2027 merupakan instrumen kebijakan fiskal yang memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Melalui perencanaan anggaran yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda P- APBD TA 2026 dan Ranperd APBD TA 2027 dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung kepada DPRD, dan selanjurnya dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

ABAH Plt Bupati Tulungagung mengatakan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, proses penyusunan APBD dilakukan melalui sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keterpaduan serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan di berbagai sektor.

Abah menjelaskan RKPD Tahun Anggaran 2027 menjadi landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi fondasi pembangunan yang lebih efektif, dengan alokasi anggaran yang berorientasi pada hasil, memprioritaskan sektor-sektor strategis, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60