BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro merencanakan belanja daerah sebesar Rp5,08 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,49 triliun.
Rencana anggaran tersebut disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Setyo Wahono menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.
“Penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan-kebijakan dengan kebutuhan masyarakat,” papar Setyo Wahono.
Lebih lanjut, Bupati berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
“Melalui proses ini kita berharap dapat menghadirkan APBD yang responsif terhadap tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” lanjut Bupati.
Penyusunan APBD 2027 menghadapi tantangan, terutama akibat penurunan transfer daerah dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut Pemkab lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja sekaligus mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkab juga memprioritaskan sejumlah sektor pembangunan, yaitu infrastruktur pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, serta pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, Pemkab juga memberikan perhatian terhadap konektivitas wilayah, pelestarian lingkungan, dan kebudayaan daerah.
Harapannya dalam penyusunan anggaran tersebut dapat mendukung pembangunan yang lebih terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Usai menyampaikan nota penjelasan Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Untuk mengefektifkan waktu pelaksanaan rapat, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi disepakati dilakukan dengan menyerahkan dokumen secara langsung kepada Bupati Bojonegoro.















