Terkini

Polres Tanjung Perak Rehabilitasi 17 Orang Usai Operasi Narkoba di Kampung Kunti

2
×

Polres Tanjung Perak Rehabilitasi 17 Orang Usai Operasi Narkoba di Kampung Kunti

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjung Perak
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Iwan Kurniawan, saat Press Conference.

BERTABANGSA.ID, SURABAYA – Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Mereka akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Langkah ini ditempuh Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah pemeriksaan terhadap 19 orang yang dibawa dari lokasi penindakan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Proses rehabilitasi akan didahului asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.

Menurut Irwan, hasil tes urine menunjukkan 15 orang positif mengonsumsi narkoba, sedangkan 4 orang lainnya negatif. Namun, dua dari 4 orang yang hasil tes urinenya negatif itu terbukti menguasai sabu-sabu dengan berat 0,35 gram.

“Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk menjalani rehabilitasi,” kata Irwan.

Adapun dua orang lainnya dipulangkan karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti pada mereka. Dengan demikian, dari total 19 orang yang diamankan, 17 orang akan menjalani proses asesmen untuk rehabilitasi, sedangkan dua orang dikembalikan kepada keluarga.

Dalam operasi di kawasan permukiman padat penduduk tersebut, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Barang bukti yang diamankan meliputi 52 poket kecil sabu-sabu siap edar, 54 alat isap atau bong, tiga timbangan digital, 26 pipet kaca, dua brankas, satu cash box, dan dua buku rekapan transaksi.

Polisi turut menyita 11 telepon seluler, satu mesin pres, 29 skrop plastik, 56 klip plastik sisa pakai, 39 korek api gas, satu karung klip plastik kosong, serta delapan senjata tajam.

Irwan menegaskan, penindakan tersebut tidak akan berhenti pada pengamanan warga dan penyitaan barang bukti. Polisi akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kampung Kunti.

“Kami tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja. Kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut,” ujar Irwan.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian bersama instansi terkait mendirikan dua pos pengawasan di lokasi penindakan.

Pos tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kembali maraknya peredaran narkoba, dengan kemungkinan dijadikan pos permanen sesuai kebutuhan.

“Kami sudah mendirikan dua pos di lokasi sebagai antisipasi dan tindak lanjut ke depannya. Pos tersebut bersifat situasional dan tidak menutup kemungkinan akan dibuat secara permanen,” kata Irwan.

Pengawasan dilakukan secara bergiliran oleh personel Polres dan Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimobda Polda Jawa Timur, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya. Pengamanan itu juga melibatkan tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW setempat.

Selain penjagaan pos, patroli rutin berskala besar akan dilakukan secara sinergis oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pemerintah Kota Surabaya, dan BNNK Surabaya.

Upaya tersebut mencakup pendekatan preemtif, preventif, dan represif untuk mendukung pembentukan Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Ahmad Zaini serta Kepala BNNK Surabaya Kombes Pol. Heru Prasetyo.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60