Berita Kampung

Sound Horeg di Bayemgede Bojonegoro Cuatkan Isu Rusak Jembatan

4
×

Sound Horeg di Bayemgede Bojonegoro Cuatkan Isu Rusak Jembatan

Sebarkan artikel ini
Jembatan yang di rusak saat kegiatan sound horeg berlangsung. (Foto: Istimewa)

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Gelaran Sound Horeg di Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru pada 5–6 September 2026 lalu menyisakan masalah tata kelola fasilitas publik di Kabupaten Bojonegoro.

Di balik keriuhan dan dentuman bass yang menghibur warga, mencuat isu dugaan perusakan aset daerah jembatan yang diduga sengaja digempur agar truk sound system raksasa itu bisa lewat. Permasalahan ini pun jadi polemik.

Ditambah lagi, isu dugaan pemerintah desa menerima uang Rp25 juta dari penyelenggara.

Saat dikonfirmasi awak media Kepala Desa Bayemgede Muin, melalui Kepala Urusan Perencanaan Desa Abdul Patih Burhannudi, mengatakan jembatan itu kondisinya telah lama rusak.

“Jembatan itu kondisinya sudah rusak. Sudah diajukan rehab ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sejak 2019 hingga sekarang, tiap tahun diajukan namun tetap belum ada tindakan dari Pemkab,” ujarnya.

Kapolsek Kepohbaru Iptu Supriyanto menjelaskan, panitia sebelumnya telah mengajukan permohonan izin kegiatan. Polsek kemudian memberi rekomendasi izin kegiatan itu.

Dalam pengajuan kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penyelenggara.

Di antaranya surat permohonan izin kegiatan atau keramaian, proposal, layout atau denah lokasi, rute menuju lokasi, rekomendasi dari pemerintah desa dan Forkopimcam, persetujuan warga sekitar, izin lokasi dari pemerintah desa, hingga rekomendasi DLH terkait kebisingan atau desibel.

Panitia juga diwajibkan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk bertanggung jawab terhadap Harkamtibmas, termasuk apabila terjadi kerusakan, kericuhan, komplain maupun persoalan yang berdampak kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya penggempuran atau perubahan bagian jembatan sebelum kegiatan berlangsung, Kapolsek menyampaikan pihaknya tidak mengetahui hal itu.

“Kita tidak mengetahui apabila sebelum kegiatan ada penggempuran jembatan/diubah,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan jembatan itu merupakan akses menuju Desa Woro dan menjadi jalur perlintasan masyarakat, mulai kendaraan roda dua hingga roda enam. Dari sisi penggunaan akses, tidak terdapat kendala yang diketahui pihak kepolisian.

Terkait kemungkinan adanya perubahan fisik fasilitas umum tanpa izin, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan dugaan itu.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60