BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Paguyuban Jagal Sapi se-Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan pengumuman resmi terkait penghentian seluruh aktivitas penjualan daging sapi. Kebijakan tutup total ini mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (20/8/2026), hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil menyusul krisis kelangkaan pasokan sapi yang kian memprihatinkan. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap ketersediaan stok daging di pasaran serta kelangsungan usaha para pedagang dan juragan jagal sapi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Melalui surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Paguyuban Jagal Sapi se-Kabupaten Bojonegoro, seluruh pedagang dan pelaku usaha jagal sapi diinstruksikan untuk menghentikan kegiatan penjualan secara total.
Menanggapi hal itu Wakil Bupati Nurul Azizah beserta Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Catur Rahayu mengundang Paguyupan Jagal Sapi guna membahas permasalahan yang terjadi.
Saat di wawancarai awak media ini, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah usai pertemuan mengatakan telah meninjau inti dari permasalahan yaitu ada banyak tempat jagal sapi mandi ri atau tidak menyembelih sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Yang kedua karena kami juga mengundang pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bojonegoro, maka RPH harus menjagal sesuai ketentuan yang berlaku. Contoh tidak boleh ada sapi yang di glonggong dan lain-lain, hal ini dilakukan dengan cara pemeriksaan,” ungkapnya Kamis (20/8/2026).
Nurul Azizah juga menyampaikan bahwa harga acuan pasar daging di Bojonegoro sesuai dengan informasi Rp120 ribu/Kg Harga Acuan Pembeli (HAP) Rp140 ribu/Kg.
“Tadi sudah sesuai dengan ketentuan kesepakatan antara pedangan dan supplier maka harga daging akan tetapi dengan catatan semua harus sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku,” terang Nurul Azizah.
Dia juga mengingatkan akan menindak tegas para penyembelih di luar RPH akan dilakukan oprasi atau jika melanggar ketentuan.
“Harapan kami dengan adanya ini, tidak lagi ada penjagal atau penjual daging sapi yang melanggar, karena jika tidak penjagalan tidak dilakukan di RPH konsumen tidak akan tahu apakah sudah sesuai standar yang berlaku atau tidak. Seperti syarat dan aturan kita tidak tahu maka, salah satunya melalui RPH supplier sepakat dimelakukan penjagalan di RPH,” tegas Wabup Bojonegoro.
Di tempat berbeda, Ketua Paguyuban Jagal Sapi se-Kabupaten Bojonegoro Agus Sutiyono mengungkapkan langkanya pasokan sapi hingga mengakibatkan mahalnya harga daging sapi.
“Dikarenakan adanya kelangkaan sapi yang berdampak pada ketersediaan serta kelangsungan usaha, Paguyuban Jagal Sapi se-Kabupaten Bojonegoro memutuskan bahwa seluruh pedagang jagal sapi se-Kabupaten Bojonegoro akan menutup kegiatan penjualan secara total mulai Kamis, 20 Agustus 2026, sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” ucapnya.
Agus Sutiyono berharap pemerintah kabupaten dapat memberikan solusi agar para pedagang serta jagal sapi dapat berjualan seperti biasanya tanpa ada kerugian.


















