Terkini

Kantor Digeledah Kejari, Ketua Bawaslu Kota Madiun Buka Suara

7
×

Kantor Digeledah Kejari, Ketua Bawaslu Kota Madiun Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Bawaslu
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo (Foto: Nawan, Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, MADIUN – Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho memastikan seluruh jajaran Bawaslu Kota Madiun siap bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu setelah tim penyidik Kejari Kota Madiun menggeledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, Rabu (19/8/2026).

Dalam penggeledahan itu, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang keuangan dan arsip, serta melakukan penyitaan dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Wahyu mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh jajaran, khususnya pengelola keuangan, untuk memenuhi panggilan penyidik apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Bahkan sebelum pihak Kejaksaan kemarin meninggalkan kantor Bawaslu Kota Madiun, saya sampaikan kepada seluruh jajaran sekretariat pengelola keuangan apabila sewaktu-waktu ada panggilan dari pihak Kejaksaan, untuk bersikap kooperatif,” kata Wahyu, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, saat penggeledahan berlangsung, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penggeledahan dan penyitaan dokumen.

Wahyu juga meminta agar dokumen yang dibutuhkan penyidik dapat diberikan sesuai kepentingan penyidikan. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada dokumen administrasi yang hilang.

“Namun saya menyampaikan, jangan sampai ada satu dokumen, satu lembar kertas SPJ yang hilang,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, Bawaslu Kota Madiun sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat Bawaslu RI sekitar Juli 2026.

“Sekiranya kurang lebih di tanggal 20-an bulan Juli, kami telah dilakukan pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat Bawaslu RI,” ungkapnya.

Terkait substansi perkara dan dugaan tindak pidana yang sedang disidik, Wahyu memilih tidak berspekulasi. Ia menyerahkan penjelasan mengenai materi penyidikan kepada pihak Kejaksaan.

“Kita menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan,” tegasnya.

Pasca penggeledahan, Bawaslu Kota Madiun juga menggelar rapat secara daring bersama Bawaslu RI sekitar pukul 15.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri Inspektur Utama Bawaslu RI, unsur inspektorat, deputi, serta sejumlah biro Bawaslu RI.

“Pasca ada kegiatan kepada Kejaksaan di Bawaslu Kota sekira pukul 15.00, kami melakukan Zoom meeting dengan Bawaslu RI yang di mana pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Bu Irtama, Inspektur Utama Bawaslu RI dari Inspektorat, terus ada dari Deputi sama beberapa biro Bawaslu RI,” pungkasnya.

Sementara itu, saat media mendatangi Kantor Kejari Kota Madiun untuk meminta keterangan terbaru mengenai perkembangan penyidikan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon belum dapat ditemui.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari Kejari Kota Madiun terkait perkembangan perkara tersebut.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60