Terkini

Anggaran Internet Kominfo Ogan Ilir Tembus 4,2 Miliar Disoal GNPK

2
×

Anggaran Internet Kominfo Ogan Ilir Tembus 4,2 Miliar Disoal GNPK

Sebarkan artikel ini
GNPK
Ketua GNPK Ogan Ilir, Bayu

BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Ogan Ilir, menyoal anggaran belanja internet di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan 2026 yang mencapai Rp4,2 miliar.

Data temuannya membeber bahwa, dana 4,2 miliar itupun awalnya 6,26 miliar. Akibat dicoret/dinonaktifkan UKPBJ maka data SIRUP Kominfo berubah dari 10 item menjadi 7 item.

Diskominfo berdalih terjadi kesalahan unggah alias dobel unggahan di SIRUP.

GNPK melalui ketuanya, Bayu, membeber bahwa belanja kawat, faksimili, internet dan televisi berlangganan Rp1,6 miliar; dianggarkan dua kali Rp1,6 miliar.

Lainnya berupa belanja jasa iklan, reklame, film dan pemotretan Rp872,5 juta; dan belanja jasa informasi dan teknologi untuk gaji programmer Rp672 juta.

Sementara beban sewa elektronik/elektrik Rp474 juta, belanja kawat, faksimili, internet dan televisi berlangganan Rp400 juta, dianggarkan lagi sejenis Rp360 juta.

Ditambah belanja firewall Rp360 juta, aplikasi layanan call center 112 Rp200 juta, serta jasa tenaga informasi dan teknologi untuk call taker layanan call center 112 sebesar Rp120 juta, berjumlah lima paket, termasuk belanja firewall, tembus Rp4,32 miliar, namun diunggah Rp4,52 miliar.

Besarnya anggaran layanan internet menjadi sorotan karena pos tersebut hanya merupakan bagian dari keseluruhan belanja teknologi informasi dan komunikasi.

Di luar belanja tersebut masih terdapat anggaran sewa elektronik/elektrik Rp474 juta, jasa iklan, reklame, film dan pemotretan Rp872,5 juta, jasa informasi dan teknologi untuk programmer Rp672 juta, serta jasa tenaga informasi dan teknologi untuk call taker layanan call center 112 Rp120 juta.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo statistik dan Persandian Ferdian Reza Yudha, mengakui anggaran internet kominfo ada tiga paket yang terinput double senilai 2 miliar.

Menurutnya item anggaran internet itu terinput dua kali ke dalam SIRUP, sehinggai tembus 6 miliar lebih, namun yang direalisasikan hanya 4 miliar.

“Untuk 3 item anggaran tersebut terinput dua kali, makanya ada nama anggaran yang sama, Namun kita realisasikan hanya 4 miliar lebih,” elasnya.

Perubahan tiga paket dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) akibat dinonaktifkan UKPBJ.

Dengan dinonaktifkannya tiga paket tersebut, nilai paket yang tercatat dalam data Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir pada 2026 dari Rp6,6585 miliar menjadi Rp4,2985 miliar.

Untuk itu, Bayu, meminta APH mengusut dugaan mark up anggaran internet di Dinas Kominfo ini.

“Kami minta diusut saja. Aneh, kenapa Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, malah mau mundur dari jabatan saat dikonfirmasi wartawan soal itu?” ujarnya.

“Kita tambah curiga seorang Kadis melontarkan kata-kata itu, ada apa ?,” imbuhnya, memungkasi.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60