Terkini

Pakai ‘Yakuza’ Seret Terduga Asusila, Komnas Anak: Kalau Nunggu Polisi Kelamaan

44
×

Pakai ‘Yakuza’ Seret Terduga Asusila, Komnas Anak: Kalau Nunggu Polisi Kelamaan

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Alih-alih menunggu polisi, Komnas Anak gandeng ormas ‘Yakuza Maneges‘ untuk ‘mengeksekusi’ sendiri terduga pelaku asusila di sebuah pesantren. Aksi penjemputan paksa ini memicu perdebatan hukum tajam, terlebih setelah mengklaim tindakan tersebut telah mengantongi ‘lampu hijau’ dari Wali Kota Malang.

Ketua Komnas Anak, Igo Chaniago, secara blak-blakan menyampaikan terkait pelibatan organisasi masyarakat Yakuza Maneges tersebut dalam aksi penindakan lapangan beberapa waktu lalu.

Melalui pernyataannya di WhatsApp Group (WAG) Pengaduan Publik Malang Raya “Gubuke Wong Ngalam” (GWN), Igo mengungkapkan, langkah ekstrem itu diambil karena adanya hambatan relasi kuasa dan lambatnya respons aparat penegak hukum.

“Kenapa kami di Komnas Perlindungan Anak melibatkan YAKUZA untuk eksekusi pelaku kekerasan seksual di pesantren? Karena selama ini aparat sulit untuk masuk ke pesantren,” tulis Igo pada Selasa (11/8/2026).

Igo bahkan menganalogikan penjemputan paksa tersebut layaknya penangkapan pelaku kejahatan jalanan (tangkap tangan) oleh warga.

“Maka itu prosesnya kita eksekusi dulu pelakunya, baru diserahkan ke pihak berwajib. Sebagaimana kalau di kampung ada maling, kita tangkap pelakunya dulu, baru diserahkan ke pihak berwajib. Karena kelamaan kalau nunggu polisi datang,” ungkapnya.

Tak hanya mengungkap alasan penggunaan ormas, Igo juga mengklaim aksi penjemputan swadaya di lapangan tersebut telah mendapatkan restu dari pejabat pemerintahan daerah.

“Sebelum eksekusi, kami juga sudah koordinasi dengan Dinsos dan sudah diberi lampu hijau oleh Wali Kota,” klaim Igo.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh jurnalis Beritabangsa.id mengenai ketersediaan Surat Perintah Penangkapan (Spintangkap) resmi dari kepolisian serta dasar hukum penyegelan dan pengunggahan video wajah terduga ke media sosial (doxing), Ketua Komnas Anak ini enggan merinci aspek legalitas prosedur tersebut dan memilih melimpahkan tanggung jawab urusan koordinasi kepolisian kepada tim hukum organisasi mitra.

“Yang berkoordinasi dengan Polsek Klojen dari tim kuasa hukum YAKUZA, monggo njenengan langsung konfirmasi ke YAKUZA njih,” jawabnya.

Ia juga menegaskan kapasitasnya saat dikonfirmasi terkait statusnya sebagai praktisi atau sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Malang.

“Njih. Sebagai Ketua Komnas Anak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim jurnalis Beritabangsa.id sedang melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada Wali Kota Malang, Dinas Sosial, Polsek Klojen, serta tim hukum Yakuza Maneges terkait klaim koordinasi lampu hijau dan prosedur penangkapan tersebut.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60