Terkini

Kontroversi Gelar PB XIV Terus Berlanjut, PDKN Tekankan Otonomi Adat Keraton

10
×

Kontroversi Gelar PB XIV Terus Berlanjut, PDKN Tekankan Otonomi Adat Keraton

Sebarkan artikel ini
PDKN
KGPH Ngabehi Suryo Suharto (Foto: Nawan, Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, SURAKARTA – Penggunaan gelar “ISKS Paku Buwono XIV” kembali menjadi perhatian publik pasca putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait perkara perdata di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat.

Ketua Umum Perkumpulan Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Doktor Rahman Sabon Nama, menegaskan bahwa penobatan PB XIV menurut adat dan paugeran Keraton Mataram tetap dianggap sah serta tidak otomatis gugur akibat putusan pengadilan.

Menurut Rahman, putusan tersebut dinilai hanya berkaitan dengan pihak yang dinyatakan memiliki hak penggunaan nama dan gelar “ISKS Paku Buwono XIV” atas nama KGPH Ngabehi Suryo Suharto.

Dia menekankan bahwa persoalan suksesi kerajaan merupakan urusan internal keraton yang selama ini diatur melalui tradisi, paugeran, serta keputusan lembaga adat.

“Persoalan suksesi kerajaan merupakan bagian dari otonomi internal keraton yang dijalankan berdasarkan aturan adat dan keputusan para sesepuh,” ujar Rahman, Senin (25/5/2026).

PDKN juga mengingatkan agar penanganan perkara yang berkaitan dengan suksesi kerajaan dilakukan secara hati-hati guna menghindari munculnya perbedaan tafsir di tengah masyarakat.

Menurut Rahman, polemik terkait penggunaan identitas dan gelar kebangsawanan dapat memicu perdebatan baru apabila tidak disikapi secara bijak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Mahkamah Agung maupun pihak terkait lainnya mengenai tanggapan atas pandangan yang disampaikan PDKN.

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai proses hukum yang berjalan di pengadilan merupakan bagian dari mekanisme hukum nasional yang berlaku di Indonesia. Karena itu, setiap putusan pengadilan tetap memiliki kekuatan hukum selama belum ada putusan lain yang mengubah atau membatalkannya.

Polemik terkait suksesi dan penggunaan gelar di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat sendiri telah berlangsung selama beberapa tahun dan terus memunculkan beragam pandangan dari berbagai pihak.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60