Terkini

Lapas Malang Gandeng Disdukcapil Rekam Biometrik 2.417 Warga Binaan

5
×

Lapas Malang Gandeng Disdukcapil Rekam Biometrik 2.417 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Lapas Malang
Warga Binaan Pemasyarakatan sedang menjalani perekaman data kependudukan dan penadanan NIK

BERITABANGSA.ID MALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang untuk perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi warga binaan. Hasilnya, sebanyak 2.418 warga binaan sukses melakukan perekaman biometrik.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Staf Perawatan Lapas Kelas I Malang pada Jumat (22/5/2026) ini dipantau langsung oleh Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Malang Agung Sulistyo, Kasi Registrasi Yoga Nur Karendra, serta Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Malang.

Kasi Registrasi Lapas Kelas I Malang, Yoga Nur Karendra, menegaskan pelayanan ini diberikan secara merata kepada seluruh warga binaan tanpa melihat asal domisili. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut percepatan pemadanan data sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pelayanan ini kami lakukan untuk seluruh warga binaan, tidak hanya berdasarkan domisili tertentu saja. Tujuannya agar seluruh warga binaan memperoleh kepastian administrasi kependudukan,” kata Yoga pada Sabtu (23/5/2026).

Dari ribuan warga binaan yang diperiksa, tercatat ada 23 orang yang berhasil melakukan pemadanan NIK. Namun, ada 2 warga binaan yang gagal diproses.

“Ada dua warga binaan yang belum berhasil diproses. Masing-masing karena tidak hadir dan data kependudukannya tidak aktif akibat terblokir di daerah pendataan sebelumnya,” jelas Yoga.

Menyikapi hal tersebut, pihak Lapas akan segera berkoordinasi dengan Disdukcapil daerah asal di luar Jawa Timur untuk mengaktifkan kembali data yang terblokir.

Yoga menambahkan, perekaman biometrik ini sangat krusial untuk mendukung validitas data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Akurasi identitas ini nantinya akan mempermudah pemenuhan hak-hak mereka sebagai warga binaan sekaligus warga negara Indonesia.

Di sisi lain, Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M Wahyu Hidayat, mengapresiasi langkah cepat Lapas Malang. Menurutnya, sinergi ini penting agar hak pelayanan dari pemerintah tetap menyentuh warga binaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Malang karena telah membantu percepatan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pemadanan NIK ini penting agar warga binaan tetap memiliki akses terhadap hak-hak administrasi dan pelayanan pemerintah,” ujar Wahyu.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60