BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Respon cepat Bupati Lumajang terhadap situasi keamanan dan keresahan publik belakangan ini menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Doktor Aries Harianto, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus Ketua Dewan Pakar ICMI Jember, mengkritisi hal ini secara konstruktif.
Menurut Aries, langkah bupati patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada sekadar respons.
“Siapapun patut mengapresiasi respon Bupati sebagai pengambil keputusan tertinggi di Kabupaten Lumajang. Respon tersebut merupakan wujud sensitivitas atas keresahan masyarakat serta akomodatif terhadap keluhan publik,” tegasnya, Minggu (10/5/2026).
Namun, ia mengingatkan, respon bukanlah solusi final. Keluhan warga, merupakan alarm keras untuk pemerintah.
Aries menilai, gelombang kritik, keluhan, hingga keresahan warga Lumajang yang marak di ruang publik bukanlah ancaman, melainkan bentuk cinta terhadap daerah.
“Masyarakat itu pelanggan primer dari Pemerintah Daerah. Mereka punya hak asasi untuk merasa aman, nyaman, dan tenteram. Keluhan, saran, bahkan kritik adalah bentuk rasa memiliki terhadap daerah,” tegasnya.
Ia menegaskan dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi masyarakat. Karena itu, komunikasi publik harus dirawat, bukan dihindari. Bupati harus mengedepankan empati dan masyarakat dilarang gampang apriori.
“Bupati tidak boleh baper. Tidak boleh gampang tersingung. Geliat arus bawah karena rasa aman yang terusik wajar disuarakan. Bupati harus bersahabat dengan realitas dan menggunakan perspektif kearifan sebagai landasan positive thinking,” sindirnya tajam.
Respon cepat bupati merupakan kebutuhan yang urgen. Penting dan mendasar. Darurat kriminalitas, tidak saja meresahkan namun potensial menimbulkan efek domino. Merambah ke segala sektor kehidupan.
Betapa tidak, ketika Lumajang menjadi zona merah, horor dan menakutkan, maka investor akan berpikir ulang menanamkan modalnya. Pekerja tidak fokus karena rasa was-was akan keamanan dirinya. Sementara pelaku usaha terancam kehilangan aset karena dikepung rampok dan begal yang terus merajalela.
“Ketakutan investor akan menghambat penyerapan tenaga kerja. Pengangguran meningkat, kemiskinan kian menganga, dan siklus kriminalitas akan terus berulang,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia menggambarkan situasi yang lebih kompleks di level masyarakat.
“Jamaah ke masjid tidak akan tenang karena takut sepedanya hilang. Petani khawatir hasil panennya dirampas orang. Ibu-ibu belanja pun diliputi kecemasan. Ini realitas yang tak bisa dipungkiri,” paparnya.
Siapa yang akan bertanggung jawab? Semua, kata Aries, tapi bupati sebagai penentu arah. Dalam pandangannya, keamanan adalah tanggung jawab bersama. Namun, kunci tata kelola tetap berada di tangan kepala daerah.
“Soal tanggung jawab memang semua elemen. Tapi tata kelolanya ada pada otoritas pemerintah daerah. Di sinilah dituntut gerak cepat dengan formulasi kebijakan yang terpadu, akomodatif, konkrit dan konsisten,” beber Aries.
Ia juga menyoroti fenomena “ledakan diskusi” di grup WhatsApp yang kerap memanas.
“Itu bukan kegaduhan, tapi kejujuran berekspresi dari masyarakat. Bahkan tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa masyarakat tengah menagih akan intervensi Bupati untuk menjawab problema di Lumajang,” tukasnya.
Lebih dari itu, Aries pun menilai sekaligus mengingatkan agar pola komunikasi antara Bupati dengan masyarakat tidak terlalu kaku dan formal. ”Jangan menunggu tensi diskusi di group WhatsApp meninggi, lantas Bupati melakukan aksi. Aksi sebagai respon itu harus tetap dengan kepala dingin. Berbasis rasional, bukan aksi yang emosional agar kebijakan itu tetap persisi. Bupati dituntut banyak mendengar dan melihat,” ujarnya .
Ia mendorong Pemkab Lumajang untuk merangkul seluruh potensi sumber daya manusia yang ada di wilayahnya, termasuk akademisi, ormas, organisasi kemahasiswaan, media dan beragam kelompok yang berbasis kearifan lokal.
“Lumajang itu kaya SDM. Kenapa tidak dirangkul? Ajak duduk bersama cari solusi. Selama ini saya lihat hanya Aliansi BEM yang tegas menyatakan sikap. Yang lain ke mana?” kritiknya.
Disinggung tentang opininya di media yang berjudul “Melawan Potensi Stigma: Lumajang Kota Begal”, Aries menegaskan, ”tulisan tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai akademisi. Akademisi secara fungsional berkewajiban memberikan rambu-rambu ketika pemerintah daerah menjalankan kebijakan berdasar keyakinan emosionalnya, bukan pemikiran rasionalnya. Apalagi soal kriminalitas yang melekat persoalan hukum dan sosial. Tentu saja hal ini tidak terbatas pada kabupaten Lumajang.”
Ia menekankan pentingnya Bupati berpegang pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam setiap kebijakan.
“Bupati tidak butuh pujian apalagi pembelaan yang dipaksakan. Yang dibutuhkan adalah masukan. Orang di Lumajang itu sudah cerdas dan kritis, dan hal itu adalah aset yang bisa dioptimalkan,” tandasnya.
Respons saja tidak cukup, Lumajang butuh aksi nyata. Pernyataan Aries Harianto menjadi pengingat keras bahwa di tengah meningkatnya keresahan sosial, respons cepat pemerintah harus diikuti langkah konkret dan terukur. Jika tidak, bukan hanya rasa aman yang hilang, tetapi juga kepercayaan publik yang terkikis perlahan.
Lumajang kini berada di persimpangan: bertahan dalam stigma, atau bergerak untuk membangun dampak melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat banyak.


















