Terkini

Lumajang Darurat Kriminalitas, Darah Korban Begal Jalanan Jadi Tontonan

97
×

Lumajang Darurat Kriminalitas, Darah Korban Begal Jalanan Jadi Tontonan

Sebarkan artikel ini
Darurat Kriminal
Aries Harianto, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Jember asal Lumajang.

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Situasi di Kabupaten Lumajang darurat kriminalitas. Rentetan kasus begal, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan hingga narkoba terjadi silih berganti. Darah korban begal di jalanan pun jadi tontonan.

Aries Harianto, akademisi Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jember, angkat bicara.

Menurut Aries, stigma negatif terhadap Lumajang selama ini muncul tanpa alasan. Kondisi keamanan saat ini memperkuat hal itu. Fakta pun berbicara.

“Data bisa berbeda dan bahkan direkayasa. Tapi fakta adalah kejadian nyata yang tidak bisa dibantah. Apa yang terjadi di Lumajang hari ini adalah fakta kriminalitas yang kasat mata,” tegasnya, Jumat (8/5/2026).

Kriminalitas jadi realitas sehari-hari. Warga Kota Lumajang dihantui intensitas kriminalitas tinggi dan berulang-ulang. Korban dirugikan materi, perampokan merenggut nyawa, penganiayaan meninggalkan luka, dan narkoba menghancurkan masa depan generasi muda.

Lebih mengerikan, masyarakat tidak hanya membaca berita—tetapi menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

“Ada tubuh tergeletak di jalan, darah terlihat jelas. Itu bukan lagi cerita, tapi kenyataan yang disaksikan publik,” ujarnya.

Situasi ini, lantas menciptakan trauma sosial yang mendalam dan perlahan membentuk persepsi negatif terhadap Lumajang.

Pertanyaan keras untuk semua pihak. Aries melontarkan kritik tajam yang menyasar berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, hingga DPRD.

“Sampai kapan kondisi ini berlangsung? Apakah APH sudah maksimal? Di mana peran pemerintah dan DPRD? Mengapa masyarakat seperti pasrah?” bebernya.

Ia juga mempertanyakan, apakah masyarakat siap jika Lumajang mendapat label ekstrem sebagai “kota begal.”

“Kalau dibiarkan, stigma itu bisa menjadi identitas yang melekat,” tukasnya.

Mengacu pada teori Lawrence M Friedman, Aries menegaskan, penegakan hukum ditentukan oleh tiga hal: substansi hukum, struktur penegakan, dan budaya hukum.

Dari sisi aturan, ia menilai Indonesia sudah memiliki perangkat hukum yang memadai, termasuk melalui Undang-undang nomor 1 tahun 2023.

“Secara regulasi, tidak ada kekosongan hukum,” jelasnya.

Namun, pada aspek penegakan, ia menyoroti pentingnya integritas, komitmen, dan konsistensi aparat.

“Penegakan hukum bukan hanya soal menangkap, tapi membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan kejujuran,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan pemberantasan narkoba yang dinilai masih menghadapi kendala struktural, termasuk potensi pelemahan peran Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, faktor budaya hukum masyarakat dinilai menjadi titik paling krusial.

“Apakah masyarakat masih punya semangat melawan kejahatan? Atau justru sudah menganggap ini sebagai hal biasa?” katanya.

Sejumlah warga mengaku kondisi ini membuat mereka semakin waspada. Suyanto (45), warga Lumajang, mengatakan kini ia tidak berani lengah.

“Sekarang siang pun takut. Motor ditinggal sebentar saja khawatir hilang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rina (32). Ia berharap ada langkah nyata, bukan sekadar penindakan.

“Kami butuh pencegahan. Jangan hanya menangkap setelah kejadian,” katanya.

Ada masalah besar yang belum terungkap. Aries menduga, tingginya kriminalitas di Lumajang bukan sekadar persoalan permukaan. Ia menilai ada problem besar yang bersifat kompleks dan saling berkaitan.

“Kalau aturan sudah lengkap, aparat bekerja, tapi kejahatan tetap terjadi, berarti ada masalah besar yang belum terungkap,” tegasnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan kalimat penuh makna.

“Tanyakan pada Semeru yang terus berasap,” ujarnya.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari seluruh pemangku kebijakan. Sebab jika tidak, Lumajang bukan hanya menghadapi krisis keamanan tetapi juga krisis kepercayaan dan masa depan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60