Terkini

Pemkab Kediri Ultimatum PKL SLG, Pelanggaran Berulang Dinilai Ancam Ketertiban Kawasan

14
×

Pemkab Kediri Ultimatum PKL SLG, Pelanggaran Berulang Dinilai Ancam Ketertiban Kawasan

Sebarkan artikel ini
Penertiban PKL di kawasan SLG

BERITABANGSA.ID, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri melayangkan ultimatum kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) setelah kembali menemukan gerobak dagangan yang ditinggalkan di area publik.

Meski sosialisasi telah berulang kali dilakukan, pelanggaran serupa masih terus terjadi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas pembinaan sekaligus menguji ketegasan pemerintah dalam menata salah satu kawasan paling strategis di Kabupaten Kediri.

Dalam penertiban yang digelar Kamis (30/4/2026), petugas gabungan mendapati tiga gerobak masih tertinggal di sejumlah titik kawasan SLG.

Jumlah itu memang lebih sedikit dibanding temuan sebelumnya, tetapi bagi pemerintah, pelanggaran sekecil apa pun tidak bisa lagi dianggap sepele.

Pasalnya, persoalan ini dinilai menyangkut disiplin kolektif para pedagang serta komitmen menjaga wajah kawasan yang menjadi ikon daerah.

Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kediri, Santoso, mengatakan hari ini menjadi batas akhir toleransi yang diberikan pemerintah.

Pedagang diminta segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku, yakni mulai berjualan pukul 15.00 WIB dan membawa pulang seluruh perlengkapan setelah aktivitas selesai.

“Hari ini kami masih memberi kesempatan terakhir. Kalau besok masih ada rombong yang ditinggalkan, akan kami angkut untuk diamankan,” kata Santoso.

Menurut dia, pemerintah tidak sedang membatasi ruang usaha masyarakat.

Penataan dilakukan justru untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi kawasan sebagai ruang publik.

“Yang kami jaga adalah keteraturan. Pedagang tetap bisa berjualan, tetapi harus menaati aturan bersama,” ujarnya.

Ia menilai pelanggaran yang terus berulang berpotensi memicu efek domino. Jika satu pedagang dibiarkan melanggar, maka pedagang lain bisa terdorong melakukan hal serupa.

Pada akhirnya, upaya penataan kawasan yang telah dibangun perlahan akan kembali kacau.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan pemerintah sebenarnya telah memberi ruang dialog cukup panjang.

Koordinasi dengan perwakilan pedagang dilakukan berkali-kali, termasuk pemasangan banner imbauan di sejumlah titik.

Karena itu, jika masih ditemukan pelanggaran, penindakan dinilai menjadi konsekuensi logis.

“Kalau aturan sudah disepakati tapi tetap dilanggar, tentu harus ada tindakan. Kalau tidak, aturan hanya jadi formalitas,” kata Kaleb.

Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan masih bersifat non-yustisial melalui pembinaan.

Gerobak yang diamankan nantinya tetap dapat diambil kembali oleh pemilik dengan prosedur verifikasi tertentu.

Namun, penahanan sementara akan diberlakukan sebagai bentuk efek jera. Persoalan PKL di kawasan SLG selama ini menjadi tantangan klasik pemerintah daerah.

Di satu sisi, kawasan ini menjadi magnet ekonomi bagi pedagang kecil. Namun di sisi lain, meningkatnya aktivitas perdagangan tanpa kontrol berpotensi mengganggu estetika, kenyamanan, hingga keselamatan pengunjung.

SLG bukan sekadar titik keramaian, melainkan wajah Kabupaten Kediri yang kerap menjadi rujukan pertama bagi tamu maupun wisatawan. Karena itu, konsistensi penataan dinilai menjadi kunci.

Ultimatum yang diberikan hari ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kediri mulai bergerak dari pendekatan persuasif menuju penegakan aturan yang lebih tegas.

Kini, kepatuhan pedagang akan menjadi penentu apakah kawasan SLG bisa tetap tertib atau kembali diwarnai persoalan yang sama.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60