BERITABANGSA.ID, MADIUN – Polemik dugaan penahanan ijazah oleh pabrik plastik CV Sukses Jaya Abadi (SJA) di Kabupaten Madiun akhirnya menemukan titik terang. Perusahaan memastikan bahwa seluruh ijazah milik mantan karyawan telah dikembalikan tanpa adanya tebusan uang.
Melalui Humas perusahaan, Romi, pihak CV SJA yang beralamat di Jalan Raya Basuki Rahmat, Desa dan Kecamatan Wonosari, Kabupaten Madiun, memberikan klarifikasi atas isu yang sempat ramai diperbincangkan publik.
Romi menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memerintahkan adanya penahanan ijazah maupun pungutan biaya kepada mantan karyawan.
“Ketiga ijazah sudah kami kembalikan kepada pemiliknya. Perusahaan tidak pernah meminta uang sepeser pun. Jika ada kejadian di luar itu, maka itu merupakan ulah oknum dan bukan instruksi pimpinan,” jelasnya ke awak media Beritabangsa.id, Jumat (24/04/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa manajemen telah melakukan evaluasi internal terhadap kinerja karyawan dan tidak menemukan adanya kebijakan resmi terkait penahanan ijazah.
“Pimpinan sudah melakukan evaluasi. Jika ditemukan ada oknum yang bermain, perusahaan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah Romi.
Adapun tiga mantan karyawan yang sebelumnya mengaku ijazahnya ditahan yakni Ina Vernanda, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Alviyan Rizki Rahmadoni, warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, serta Mohammad Rido warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Menurut Romi, ketiganya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak perusahaan atas kegaduhan yang sempat terjadi.
Pihak perusahaan berharap keberadaan industri di wilayah tersebut tetap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebelumnya, kasus ini sempat ramai diperbincangkan di wilayah Madiun setelah muncul dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh pihak perusahaan, yang memicu perhatian publik dan menjadi sorotan di berbagai platform media sosial.


















