BERITABANGSA.ID, JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mendorong kinerja badan usaha milik daerah (Perumda) Aneka Usaha Seger agar mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Hal itu sebagai upaya pengawasan dewan, dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD.
Dalam forum ini, jajaran dewan membedah secara rinci strategi bisnis yang dipaparkan direksi baru, mulai dari penguatan lini usaha hingga transformasi kelembagaan.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menilai paparan rencana kerja yang disampaikan cukup menjanjikan dan membawa semangat baru. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh konsep, melainkan konsistensi dalam pelaksanaan.
“Kami melihat ada optimisme dari program-program yang dipaparkan direktur baru untuk mendongkrak PAD. Namun, yang paling krusial adalah implementasinya di lapangan,” ujar Anas, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, DPRD tidak ingin rencana strategis berhenti pada tataran wacana. Dewan mendorong agar setiap program segera diterjemahkan menjadi langkah konkret dengan target yang terukur. Salah satu poin penting yang turut mendapat dukungan adalah rencana perubahan status badan hukum Perumda menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan tersebut dinilai dapat membuka ruang gerak yang lebih fleksibel, sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di tengah dinamika bisnis yang semakin kompetitif.
Sementara itu, Direktur Perumda Aneka Usaha Seger, Ivan Dwi Fibrian, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan 7 agenda prioritas yang akan dijalankan pada tahun ini. Program tersebut mencakup relokasi unit klinik dan apotek ke lokasi yang lebih strategis, percepatan digitalisasi layanan, serta pengembangan sektor Perdagangan, Jasa, dan Usaha (PDJU).
Selain itu, perusahaan juga akan memperluas program Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) dan menuntaskan proses perubahan status hukum menjadi Perseroda.
“Target kami adalah mulai merealisasikan seluruh program prioritas ini pada tahun berjalan,” kata Ivan.
Ia menegaskan, seluruh langkah tersebut dirancang untuk mengoptimalkan potensi bisnis yang dimiliki perusahaan daerah. Dengan begitu, kontribusi terhadap PAD Kabupaten Jombang diharapkan tidak hanya meningkat, tetapi juga lebih stabil dari tahun ke tahun.
Pengawasan yang ketat dari DPRD pun diharapkan menjadi katalis agar transformasi Perumda berjalan sesuai arah, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi peningkatan kesejahteraan daerah.


















