Pemerintahan

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda dan Sampaikan Rekomendasi

10
×

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda dan Sampaikan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
DPRD
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di gedung DPRD Bojonegoro. (Foto: Suyati/Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/3/2026).

Agenda utama rapat penyampaian jawaban Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, termasuk dalam pengelolaan Laporan Kinerja Mandiri (LKM) yang menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan dilanjutkan dan diimplementasikan dengan baik di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, termasuk dalam pengelolaan LKM,” ungkapnya.

Adapun Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, pengelolaan barang milik daerah, serta Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Selain itu, turut dibahas Raperda terkait penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Abdullah Umar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai bahan penyempurnaan Raperda.

“Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting agar kebijakan yang dihasilkan nantiny toa lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya itu, dia menyampaikan juga bahwa DPRD Bojonegoro akan mengagendakan pembentukan panitia khusus (Pansus) guna mendalami dan membahas lebih lanjut sejumlah Raperda yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Rapat Pripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta keputusan DPRD terkait kelanjutan pembahasan Raperda melalui pembentukan Pansus, sebagaimana terlihat dalam prosesi penandatanganan yang disaksikan jajaran pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta perlindungan kelompok rentan di Kabupaten Bojonegoro.

Acara selanjutnya, Bupati Bojonegoro menandatangani berita acara bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam Rapat Paripurna yang di gelar di ruang rapat DPRD.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60