BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Ikatan Mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (IM FHISIP) Universitas Terbuka Surabaya menggelar buka bersama dan silaturahmi pada Minggu (8/3/2026) di Ropopang Surabaya.
Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus forum pembahasan program kerja lintas divisi, sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya melalui zoom meeting.
Dalam pertemuan tatap muka ini, para mahasiswa mematangkan sejumlah gagasan kegiatan yang akan dijalankan sepanjang tahun.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah usulan Divisi Pengabdian Masyarakat mengenai sosialisasi pencegahan perundungan di kalangan pelajar.
Program ini dirancang menyasar siswa sekolah menengah pertama yang berada pada fase pubertas, masa yang kerap diwarnai dinamika psikologis dan sosial yang kompleks.
Ketua IM FHISIP Universitas Terbuka Surabaya, HR Mawardi, menyatakan dukungannya terhadap rencana itu. Ia menilai edukasi mengenai perundungan penting dilakukan sejak dini karena fenomena tersebut tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga berkembang di ruang digital.
Menurut Mawardi, perubahan pola interaksi generasi muda di era teknologi membuat praktik perundungan semakin beragam bentuknya.
Ia menyebut bahwa perundungan tidak lagi terbatas pada tindakan fisik atau verbal secara langsung, tetapi juga muncul dalam bentuk intimidasi digital, pelecehan di media sosial, hingga pengucilan dalam ruang pergaulan daring.
Ia mengatakan tema perundungan di era globalisasi menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Praktik perundungan, kata dia, tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di dunia maya.
Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan moral dan sosial yang memerlukan perhatian bersama.
Program sosialisasi tersebut direncanakan berlangsung pada awal tahun ajaran baru, sekitar Juli mendatang.
Waktu tersebut dipilih karena bertepatan dengan masa transisi siswa memasuki lingkungan sekolah dan pergaulan baru.
Untuk memperkuat materi edukasi, IM FHISIP Universitas Terbuka Surabaya berencana menggandeng sejumlah pihak.
Di antaranya pakar psikologi, aparat kepolisian, serta pemangku kepentingan lain yang memiliki kompetensi dalam isu perlindungan anak dan pendidikan karakter.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan pendekatan yang lebih komprehensif dalam memahami perundungan, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun hukum.
Para pelajar tidak hanya dikenalkan pada dampak emosional dari tindakan perundungan, tetapi juga pada konsekuensi hukum yang dapat muncul dari tindakan tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga merencanakan kunjungan awal ke sejumlah sekolah yang menjadi sasaran kegiatan. Sekolah-sekolah di kawasan Surabaya Utara menjadi prioritas dalam tahap pertama pelaksanaan program.
Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial. Dalam konteks pendidikan, mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai penerima pengetahuan di ruang akademik, tetapi juga sebagai aktor yang mentransformasikan pengetahuan itu ke masyarakat.
Upaya pencegahan perundungan melalui pendekatan edukatif menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
Melalui dialog dengan pelajar, mahasiswa dapat memperkenalkan nilai empati, kesadaran hukum, serta pentingnya membangun budaya saling menghargai dalam pergaulan.
Dalam dinamika masyarakat modern, keterlibatan mahasiswa dalam isu sosial seperti perundungan juga berperan sebagai jembatan antara dunia akademik dan realitas kehidupan sehari-hari pelajar. Pendekatan sebaya yang dibangun mahasiswa kerap lebih mudah diterima oleh siswa dibandingkan pendekatan formal yang bersifat instruktif.
Pertemuan silaturahmi tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota IM FHISIP Universitas Terbuka Surabaya, antara lain Aji Maulana, Zaza, Vida, Irna, Balqis, Jay, Firdi, Satrio, Imee, Krisna, Vania, dan Nasha.
Diskusi berlangsung dalam suasana santai menjelang waktu berbuka puasa, namun tetap diwarnai pembahasan serius mengenai agenda organisasi dan kontribusi sosial mahasiswa.


















