Pemerintahan

Soal Pesawat Khusus ke Takalar, Menag Nasaruddin Umar Beri Penjelasan ke KPK

18
×

Soal Pesawat Khusus ke Takalar, Menag Nasaruddin Umar Beri Penjelasan ke KPK

Sebarkan artikel ini
Nazaruddin

BERITABANGSA.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, (23/2/2026). Kedatangannya untuk memberikan penjelasan ihwal penggunaan pesawat khusus saat menjalankan tugas ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kunjungan itu dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Di hadapan wartawan, Nasaruddin menyatakan langkah itu merupakan bagian dari komitmennya terhadap prinsip transparansi.

Ia menuturkan, kunjungannya ke lembaga antirasuah bukan kali pertama. Sebelumnya, ia pernah menyerahkan suatu pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Ia juga mengaku beberapa kali berkonsultasi dengan KPK untuk memastikan kebijakan yang diambilnya tidak melanggar ketentuan.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin di kantor KPK, Jakarta.

Ia mengatakan pertemuan berlangsung lancar dan terbuka. Nasaruddin mengapresiasi KPK yang memberi ruang klarifikasi.

Menurut dia, pelaporan sejak dini merupakan langkah preventif agar tidak muncul prasangka atau konflik kepentingan di kemudian hari.

Nasaruddin menegaskan pentingnya keteladanan pejabat publik dalam isu pencegahan korupsi. Ia mengajak aparatur di Kementerian Agama dan para penyelenggara negara untuk tidak ragu melaporkan setiap penerimaan yang berpotensi menimbulkan persoalan etik maupun hukum.

“Laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir,” katanya. Ia berharap sikap tersebut menjadi pembelajaran bersama dalam memperkuat integritas birokrasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pelaporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Menteri Agama sejak awal merupakan teladan positif.

Menurut dia, langkah tersebut bagian dari mitigasi risiko yang penting dalam tata kelola pemerintahan.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujar Budi.

Ia merinci tiga poin yang disampaikan Menteri Agama dalam pertemuan tersebut.

Pertama, komitmen penyelenggara negara untuk konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama melalui pencegahan dan pelaporan gratifikasi sejak dini.

Kedua, keteladanan itu diharapkan menular ke seluruh jajaran Kementerian Agama maupun aparatur sipil negara di berbagai instansi.

Ketiga, pelaporan tersebut sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara.

Langkah klarifikasi ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap penggunaan fasilitas negara oleh pejabat, yang kerap menjadi celah munculnya persoalan etik dan dugaan gratifikasi.

KPK menekankan bahwa transparansi dan pelaporan awal merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas penyelenggara negara.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60