BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Aparat kepolisian di Jombang bergerak cepat merespons peringatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur. Petugas dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jombang menggelar inspeksi mendadak (sidak) peredaran kosmetik berbahaya dan ilegal di sejumlah toko kosmetik yang ada di wilayah jantung kota santri Jombang.
Sidak tersebut menyasar sedikitnya lima toko kosmetik di berbagai titik wilayah Kabupaten Jombang. Petugas memeriksa puluhan produk yang masuk dalam daftar 26 kosmetik berisiko tinggi yang telah dinyatakan dilarang beredar oleh BPOM Jawa Timur.
“Pemeriksaan dilakukan secara langsung di etalase toko. Hal itu guna memastikan tidak ada produk terlarang yang dijual bebas kepada masyarakat. Selain mengecek jenis dan kandungan bahan, kami juga memeriksa izin edar serta masa kedaluwarsa setiap produk kosmetik,” ungkap Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastiyo di hadapan awak media.
Lanjut Heru menjelaskan jika, fokus pengawasan diarahkan pada kosmetik yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Seperti yang disebutkan mulai dari merkuri, asam retinoat, hidrokinon, deksametason, mometason furoat, hingga klindamisin yang merupakan bahan berisiko menimbulkan efek samping serius jika digunakan tanpa pengawasan medis.
“Pemeriksaan dan pengawasan ini kami lakukan agar toko-toko kosmetik tidak mengedarkan produk kecantikan yang sudah dirilis BPOM sebagai produk terlarang. Untuk hasil sementara, kami belum menemukan produk kedaluwarsa maupun kosmetik yang dilarang,” ujar Heru di sela sidak.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Jombang juga menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Selain pengawasan, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik toko mengenai bahaya kosmetik ilegal serta pentingnya memastikan produk memiliki izin edar resmi.
Salah satu pemilik toko kosmetik, Agus Suseno, mengaku berhati-hati dalam memilih produk yang dijual. Ia menegaskan hanya mengambil barang dari distributor resmi dan menghindari produk yang statusnya bermasalah.
“Kami selektif. Kami lihat asal produknya dari distributor mana. Kalau tidak jelas atau bermasalah, kami tidak berani jual,” katanya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran dalam sidak kali ini, Polres Jombang menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan peredaran kosmetik di Jombang tetap aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















