BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Mayat perempuan mengapung di sungai Bengawan Madiun, menggegerkan warga setempat. Polsek Takeran datang ke lokasi di Sungai Bengawan Madiun, di Dukuh Watulesung, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Minggu (14/12/2025) siang, langsung melakukan evakuasi.
Informasi media ini, kali pertama mayat ditemukan pukul 11.00 WIB oleh warga yang hendak memancing di sungai.
Saksi melihat tubuh perempuan mengapung dan tersangkut di rumpun bambu di aliran Sungai Bengawan Madiun. Setelah dipastikan kasus itu kemudian dilaporkan ke Polisi.
Dari sinilah, Polsek Takeran bergerak cepat menuju lokasi pukul 12.10 WIB.
Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, bersama anggota di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengamanan dan penanganan awal.
Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, menjelaskan Polisi langsung melakukan langkah-langkah prosedural begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi, kami segera mendatangi TKP, mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan Polsek Kebonsari, Koramil, BPBD, dan tim Identifikasi Polres Magetan untuk proses evakuasi korban,” ujar AKP Agus.
Proses evakuasi jenazah melibatkan tim gabungan dari Polsek Takeran, Polsek Kebonsari Madiun, Koramil Takeran, tim Identifikasi Polres Magetan, serta BPBD Kabupaten Madiun.
Sekira pukul 14.05 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dari sungai dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Dolopo, Kabupaten Madiun, untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Lebih lanjut, AKP Agus Sumariyono menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
“Hasil visum sementara dari pihak rumah sakit menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat kondisi tertentu dan mengalami pembusukan karena cukup lama berada di dalam air. Namun demikian, kami tetap menunggu hasil visum resmi secara tertulis,” jelasnya.
Dari keterangan pihak keluarga dan pemerintah desa setempat, korban adalah perempuan lanjut usia yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah sejak Jumat (12/12/2025) siang, diduga korban mengalami penurunan daya ingat atau pikun.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan aparat desa setempat. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan selanjutnya akan melaksanakan prosesi pemakaman sesuai adat dan kepercayaan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Takeran mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan peduli terhadap anggota keluarga yang rentan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga lanjut usia maupun yang memiliki kondisi khusus, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas AKP Agus.


















