Terkini

Balita Mau Dibawa Kabur ke Luar Negeri, Polisi di Bali dan Imigrasi Tinggal Diam?

47
×

Balita Mau Dibawa Kabur ke Luar Negeri, Polisi di Bali dan Imigrasi Tinggal Diam?

Sebarkan artikel ini
Balita
Andri Rachmad, Kuasa Hukum Melani. Foto: Faiz Baritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, BALI – Keluarga besar Owen Armand Waloeyo (balita) tengah dirundung kecemasan. Mereka khawatir sang bocah yang disebut kerap tak diperhatikan itu akan dibawa kabur ke luar negeri oleh ibunya sendiri, Avril Waloeyo.

Permintaan keluarga agar Avril dicekal pun ditolak pihak berwajib, memicu kekecewaan sebelumnya yang cukup mendalam. Keluarga mengungkap Avril selama ini kerap meninggalkan Owen tanpa perawatan layak.

Sebab disampaikannya, kondisi balita tersebut disebut memprihatinkan. Mereka takut, jika Avril benar-benar membawa Owen keluar negeri, keselamatan dan masa depannya bisa terancam.

“Kami sangat khawatir. Kami minta pihak berwajib segera mencekal Avril agar Owen tidak dibawa kabur,” kata Melani, nenek sekaligus pihak keluarga yang merawat Owen.

Namun saat permohonan pencekalan diajukan, keluarga justru mendapat penolakan. Alasan pihak berwajib, Avril belum berstatus tersangka. Sehingga keputusan tersebut membuat keluarga Owen merasa bingung dan kecewa.

“Kami tidak mengerti kenapa tidak bisa ada tindakan. Apakah harus menunggu kejadian dulu baru bergerak? Ibarat ada kebakaran, apakah harus hangus dulu baru dipadamkan?” ujarnya dengan kesal.

Sementara itu, Andri Rachmad yang merupakan salah satu Kuasa Hukum dari Nenek Melani ini juga menyinggung sikap Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali yang dinilai pasif. Menurutnya, keselamatan balita seharusnya menjadi alasan kuat bagi aparat untuk mengambil langkah pencegahan.

“Ini harus segera ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak yang berwenang, baik kepolisian maupun KPAD. Hingga kini, kisruh keluarga ini masih jadi buah bibir warga sekitar. Dan keluarga dari klien kami mengkhawatirkan keberadaan cucunya, tolong jangan dilakukan pembiaran,” tegas Andri di hadapan wartawan.

Disinggung soal lanjutan hukum hingga upaya selanjutnya, Andri menyebutkan akan terus berusaha untuk melanjutkan perkara dari laporan yang sudah dilayangkan.

“Kami tetap melanjutkan kasus ini. Publik sudah mendesak agar aparat turun tangan lebih tegas demi keselamatan anak yang disebut berada dalam situasi rentan,” katanya.

“Masak Polri di Bali dan Imigrasi tinggal diam. Kalau kedepannya terus begini, kami tidak akan segan mengadu ke presiden demi dapat kebijakan kalo kedua institusi ini masih kaku dalam menyikapi prosedur pencekalan,” lanjutnya memungkasi.

Sekadar diketahui hingga berita ini ditulis dan ditayangkan, pihak berwajib belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan yang akan diambil.

Diberitakan sebelumnya, air susu dibalas dengan air tuba, nampaknya jadi pribahasa yang pantas melihat kisah dibalik kasus ini. Perebutan hak asuh atas cucu berusia 3,5 tahun, Owen Armand Waloeyo, antara Nenek Melani Herijanto dan anak angkatnya Avril Waloeyo, kini memasuki babak baru yang semakin memanas.

Sengketa ini diduga berawal dari ketidakpedulian Avril terhadap kondisi psikologis sang anak, yang sejak kecil lebih banyak diasuh oleh Melani. Kendati kasus ini sempat dilakukan mediasi, pelanggaran terhadap kesepakatan antara kedua belah pihak justru membuat proses hukum semakin rumit hingga pada akhirnya memasuki babak baru ke jalur hukum kembali.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60