BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Suasana Aula SMP Muhammadiyah Lumajang, dipenuhi ratusan siswa- siswi yang mengikuti sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Lumajang, Jumat (14/11/2025) siang.
Kegiatan ini sebagai upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur, yang selama ini masih kerap ditemukan di jalan raya.
Kepala SMP Muhammadiyah Lumajang, Aunur Rofiq, menyampaikan dukungannya terhadap langkah edukatif yang dilakukan unit lalu lintas tersebut. Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para siswa soal disiplin di jalan raya.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Anak-anak harus paham bahwa keselamatan itu bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga diri mereka sendiri. Edukasi seperti ini sangat penting diberikan sejak dini,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Lumajang, Aipda Rima Mayangga, menjadi pemateri utama. Ia menerangkan secara lugas mengenai aturan berkendara yang benar, termasuk larangan keras bagi anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil.
Menurut Rima, banyak kasus kecelakaan yang sebenarnya bisa dihindari jika aturan dasar lalu lintas dipatuhi. Salah satunya adalah kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang secara hukum hanya dapat dimiliki oleh warga yang telah memenuhi persyaratan usia.
“Anak di bawah umur belum memiliki kemampuan, emosi, maupun kesiapan fisik untuk mengemudi dengan aman. Karena itu, mereka tidak diperbolehkan membawa kendaraan. Kami berharap adik-adik bisa memahami dan tidak memaksakan diri untuk berkendara sebelum waktunya,” jelasnya di hadapan peserta waktu itu.
Selain materi, Satlantas juga menayangkan video pendek tentang dampak pelanggaran lalu lintas dan memberikan contoh kasus nyata yang mengedukasi. Para siswa terlihat aktif bertanya, terutama mengenai aturan helm, marka jalan, hingga sanksi apabila melanggar ketentuan berkendara.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh pelajar untuk menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas. Harapannya, pemahaman yang mereka dapatkan tidak hanya berhenti di lingkungan sekolah, tetapi juga diteruskan dalam kehidupan sehari-hari dan disampaikan kepada keluarga.
Dengan langkah edukatif seperti ini, Satlantas Polres Lumajang berharap generasi muda memiliki kesadaran lebih tinggi dalam menjaga keselamatan, serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.


















