BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bertekad mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang. Terbukti, dilakukannya penandatanganan bersama yang digelar secara virtual zoom meeting nasional, Senin (20/10/2025)
Hal ini juga menjadi bukti keseriusan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, peredaran handphone dan barang terlarang di dalam Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Semua petugas pemasyarakatan harus mampu memperkokoh integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan menegakkan disiplin dalam tugas sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menegaskan momentum penting ini akan memperbarui komitmen dan tanggung jawab moral petugas pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Setiap petugas harus memiliki integritas dan tanggung jawab tinggi dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi ini,” ujar Hari Winarca.
Lapas Bojonegoro mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, handphone, dan barang terlarang.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















