BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Penangkapan pelaku kasus mutilasi di Pacet, Mojokerto, bukan akhir dari proses penyelidikan. Tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Gakkum Porong-Sidoarjo kini menghadapi pekerjaan yang jauh lebih rumit, menyusun kembali potongan tubuh korban menjadi rangkaian bukti ilmiah.
Hingga Selasa (9/9/2025), lebih dari 310 potongan tubuh dan serpihan tulang yang diduga milik Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Lamongan, telah diterima tim forensik.
Mayoritas berupa fragmen tulang, sementara beberapa bagian masih relatif utuh seperti telapak tangan kanan dan kaki kiri.
“Pemeriksaan tidak bisa terburu-buru. Kami harus mengidentifikasi setiap potongan sebelum masuk tahap uji DNA,” ujar Karumkit RS Bhayangkara Porong, Kompol dr. Zaid, Senin (8/9).
Dari hasil otopsi sementara, korban diduga mengalami kekerasan dengan senjata tajam sekaligus benda tumpul sebelum dimutilasi.
Meski begitu, beberapa bagian vital seperti tangan kiri dan kaki kanan masih belum ditemukan.
Sejak Sabtu (6/9), jumlah potongan tubuh yang diterima baru 63. Angka itu terus bertambah hingga kini melebihi 310 potongan.
Proses pencarian di sejumlah titik lokasi masih dilakukan untuk menemukan bagian tubuh yang hilang.
Seluruh potongan disimpan di ruang forensik RS Bhayangkara Porong untuk diperiksa secara bertahap.
Pemeriksaan DNA diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sebelum hasil resminya disampaikan kepada keluarga korban dan masuk ke dalam berkas penyidikan.
“Sejak awal kami tekankan, meski pelaku sudah ditangkap, proses forensik tetap dijalankan untuk memastikan penyebab kematian dan memperkuat alat bukti,” tambah dr. Zaid.
Kasus mutilasi ini menyedot perhatian publik Jawa Timur.
Kekejaman pelaku dan kompleksitas proses forensik dalam mengidentifikasi korban membuat peristiwa ini menjadi salah satu tragedi paling mengerikan sekaligus menantang dalam dunia penegakan hukum dan kedokteran forensik di wilayah tersebut.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















