BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Annisa Mojokerto yang telah terakreditasi A menggandeng Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPD IKAPPI) Mojokerto Raya memberi bantuan hukum (Bankum) gratis kepada dhuafa warga setempat.
Sinergi ini wujud pelayanan hukum yang merata, setelah LPPA Bina Annisa menggandeng Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto membuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu.
Adapun bentuk pelayanan hukum yang diberikan LPPA Bina Annisa meliputi: bantuan hukum litigasi, yaitu pendampingan dalam proses peradilan, mulai dari perkara pidana, perdata, hingga tata usaha negara.
Lalu Bankum non litigasi, berupa konsultasi hukum, penyuluhan, mediasi, serta pendampingan masyarakat di luar pengadilan.
Ketua LPPA Bina Annisa Mojokerto, Anam Anis, SH, menegaskan pihaknya memiliki tim lawyer yang berpengalaman dan profesional guna mendampingi masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang kurang mampu tidak sendirian, bisa memiliki akses pendampingan hukum st menghadapi persoalan hukum. Tim lawyer kami siap dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Bankum gratis ini adalah komitmen kami untuk keadilan sosial,” tegas Anam Anis.
LPPA Bina Annisa yang berkantor di Jalan Jawa nomor 78, Mergelo, Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto juga membuka layanan konsultasi hukum gratis secara berkala, masyarakat dapat mudah mengakses informasi dan pendampingan hukum.
Sementara itu, Ketua DPD IKAPPI Mojokerto Raya, Devi Setyorini menilai sinergi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran hukum bagi para pedagang dan masyarakat luas.
“IKAPPI tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi dan pemberdayaan pedagang, tapi juga peduli terhadap aspek hukum yang seringkali menjadi kendala di lapangan. Dari kerjasama dengan LPPA Bina Annisa, kami berharap para pedagang dan masyarakat bisa lebih paham tentang hak-hak hukum mereka, serta memiliki akses bantuan ketika dibutuhkan,” ungkap Devi Setyorini.
DPD IKAPPI Mojokerto Raya selama ini dikenal sebagai wadah pedagang pasar dalam memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan akses ekonomi yang lebih baik.
Dengan ini, IKAPPI menunjukkan kepeduliannya tak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga dalam aspek perlindungan hukum bagi anggota dan masyarakat Mojokerto secara luas.
Untuk mendapat layanan Bankum, masyarakat dapat langsung menghubungi Kantor LPPA Bina Annisa di nomor 0811200415. Sedangkan pedagang yang ingin menyampaikan aduan dapat menghubungi Layanan Aduan DPD IKAPPI Mojokerto Raya di nomor 081239998329.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















